Minggu, 12/10/2025 03:39 WIB

Era Digital, Mendikdasmen Minta Guru Kuasai Bahasa Inggris

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.

"Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing khususnya Bahasa Inggris adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global," ujar Menteri Abdul Mu’ti, pada Kamis (9/10).

Penekanan ini disampaikan Mendikdasmen saat menjadi pembicara utama dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 di Universitas Brawijaya, Malang, pada 8-10 Oktober 2025.

Konferensi Internasional bertajuk `Reimagining English Language Education in the Age of AI and Digital Transformation: Integrating Inclusive Education and Cultural Diversity` ini dihadiri oleh para pakar pendidikan Bahasa Inggris dari berbagai negara.

Mendikdasmen juga menegaskan pentingnya teknologi dan kecerdasan buatan dalam pembelajaran Bahasa Inggris. "Meskipun teknologi sangat membantu, namun ia tidak dapat menggantikan peran guru," kata dia.

Sejalan dengan kebijakan pembelajaran mendalam (deep learning), salah satu mata pelajaran opsional adalah koding dan kecerdasan buatan yang dapat diintegrasikan dengan pembelajaran bahasa Inggris.

Menanggapai pertanyaan dari salah satu peserta konferensi mengenai kompetensi guru, Mendikdasmen mengakui bahwa kompetensi guru Bahasa Inggris saat ini masih perlu ditingkatkan.

"Mulai tahun depan kita akan menyelenggarakan pelatihan intensif untuk guru Bahasa Inggris," ujar Menteri Mu`ti.

Sebagai tindak lanjut, Kemdikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan merancang program peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI).

Program ini bertujuan meningkatkan kemahiran bahasa Inggris Guru SD untuk mencapai level CEFR (Common European Framework of Reference for Language) A2, dengan fasilitator nasional minimal level B1+.

Program ini dibuat dengan prinsip pembelajaran mindful (berkesadaran), joyful (menyenangkan), meaningful (bermakna), serta terintegrasi dalam sistem LMS untuk mendukung pembelajaran digital yang berkelanjutan.

Salah satu peserta konferensi, Risma Riansih, guru SMAN 1 Lubuk Linggau, yang saat ini sedang menempuh studi S3 mengaku sangat antusias mengikuti Konferensi Internasional ke-71.

Dia mengikuti acara tersebut untuk terus mengembangkan kompetensinya sebagai pendidik. Dari konferensi ini, ia memperoleh ilmu baru tentang teknik mengajar dan penggunaan kecerdasan buatan dalam pembelajaran.

Risma mengatakan, kecerdasan buatan tidak dapat menggantikan peran guru, melainkan hanya sebagai pendukung.

"Guru tetap dibutuhkan kapanpun dan di manapun. Kecerdasan buatan hanya sebagai partner saja," kata Risma.

Ke depan, Risma berencana mengajarkan siswa-siswanya untuk memanfaatkan AI dengan bijak tanpa menjadikannya sebagai satu-satunya alat berpikir.

KEYWORD :

Mendikdasmen Abdul Mu`ti Bahasa Inggris Era Digital




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :