
Ilustrasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Muhammad Yusro, menekankan pentingnya menjaga integritas selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Program TKA bertajuk `Mari Laksanakan TKA yang Berintegritas, untuk Hasil yang Berkualitas` di Gedung Graha Pena, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (9/10).
Yusro juga mengingatkan agar sekolah tidak membebani siswa dengan bimbingan belajar eksternal atau latihan berlebihan.
"Kami harap guru dan sekolah tidak mengarahkan siswa ikut bimbel khusus TKA. Kemdikdasmen sudah menyediakan simulasi dan latihan melalui portal resmi agar pelaksanaan TKA tidak menambah beban murid dan orang tua," ujar dia.
BSKAP berkomitmen untuk terus memperluas sosialisasi dan pendampingan teknis ke berbagai daerah agar pelaksanaan TKA dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan bermanfaat. Selain itu, BSKAP mengajak pemerintah daerah, sekolah, dan para guru untuk bersama-sama menegakkan nilai integritas dalam pelaksanaan TKA.
"TKA bukan sekadar tes, melainkan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua. Melalui asesmen yang berintegritas, kita menegakkan prinsip keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia untuk menunjukkan potensi terbaiknya," dia menambahkan.
Kota Makassar menjadi kota ke-8 dalam rangkaian diseminasi TKA di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan diseminasi tersebut diikuti oleh para guru, kepala sekolah, dan siswa SMA/MA/SMK dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Yusro menekankan pentingnya semua pihak menjaga integritas dalam mengikuti TKA karena keberhasilan TKA tidak hanya diukur dari capaian yang diraih peserta didik melainkan juga upaya membangun kepercayaan hasil belajar siswa dengan mengacu pada proses pelaksanaan TKA yang jujur, adil, dan transparan.
"Bagi siswa, TKA menjadi asesmen yang berpihak dan memberikan kesempatan setara untuk menunjukkan kemampuan akademik tanpa dipengaruhi latar belakang sekolah atau wilayah," kata dia.
"Sedangkan bagi sekolah, hasil TKA dapat digunakan sebagai bahan refleksi dan perbaikan proses pembelajaran. Sedangkan bagi pemerintah daerah, data hasil TKA menjadi dasar penting untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan berbasis data," Yusro menambahkan.
Dia menekankan bahwa TKA tidak menentukan kelulusan murid, sebab kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan.
"Namun manfaatnya sangat besar, baik untuk murid, sekolah, maupun daerah. Melalui data dari hasil TKA, nantinya pemerintah daerah dapat mengetahui kemampuan literasi, numerasi, serta penguasaan bahasa Inggris di wilayahnya," ujar Yusro.
Diketahui, hasil TKA akan digunakan dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026. Berdasarkan keputusan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), nilai TKA menjadi salah satu alat validasi terhadap nilai rapor calon peserta SNBP.
Berdasarkan data terakhir per 5 Oktober 2025, sebanyak 1.687 satuan pendidikan di Sulawesi Selatan telah mendaftar untuk mengikuti TKA dengan total 119.107 murid. Jumlah ini menempatkan Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi dengan tingkat partisipasi tertinggi di Indonesia.
Lima kabupaten/kota dengan jumlah pendaftar TKA terbanyak di Sulawesi Selatan adalah Kabupaten Maros (93,27 persen), Kabupaten Sindrap (88,9 persen), Kabupaten Enrekang (88,78 persen), Kota Makassar (89,7 persen), dan Kabupaten Luwu Timur (85,79 persen).
"Angka partisipasi ini menjadi bukti nyata bahwa para guru, kepala sekolah, dan murid melihat manfaat TKA sebagai asesmen yang transparan, inklusif, dan berkeadilan," tutup Yusro.
KEYWORD :Tes Kemampuan Akademik Kemdikdasmen BKSAP Bimbel TKA