Kamis, 09/10/2025 21:11 WIB

Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an

Dalam ajaran Islam, istilah mualaf merujuk pada seseorang yang baru memeluk agama Islam setelah sebelumnya menganut keyakinan lain.

Ilustrasi - ini makna mualaf dalam Islam dan kedudukannya dalam Al-Qur`an (Foto: Pexels/Abdulmeilk Aldawsari)

Jakarta, Jurnas.com - Dalam ajaran Islam, istilah mualaf merujuk pada seseorang yang baru memeluk agama Islam setelah sebelumnya menganut keyakinan lain.

Kata mualaf berasal dari istilah Arab المُؤَلَّفَةُ قُلُوبُهُمْ (al-mu’allafatu qulubuhum), yang secara harfiah berarti “orang-orang yang hatinya dilunakkan” atau “yang sedang dibujuk hatinya menuju keimanan.”

Konsep mualaf telah disebutkan secara jelas dalam Al-Qur`an surah At-Taubah ayat 60, di mana Allah SWT menetapkan bahwa mereka termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat.

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan. Itulah ketetapan dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

Ayat ini menegaskan bahwa mualaf berhak mendapatkan dukungan, baik secara moral maupun material, agar mereka dapat memperkuat keimanannya dan merasa diterima dalam komunitas Muslim.

Rasulullah SAW memberikan contoh nyata dalam memperlakukan para mualaf dengan penuh kasih sayang dan kebijaksanaan. Dalam berbagai riwayat disebutkan, beliau sering memberikan perhatian khusus kepada mereka yang baru masuk Islam, termasuk dukungan finansial agar keyakinannya semakin mantap.

Salah satu contohnya adalah ketika Rasulullah SAW memberikan harta kepada sejumlah tokoh Quraisy setelah peristiwa Fathu Makkah (Penaklukan Mekkah).

Dalam riwayat yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, tindakan tersebut bukan bentuk pamrih, melainkan strategi dakwah untuk menguatkan keimanan mereka yang baru mengenal Islam.

Tindakan Nabi ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengajak manusia menuju kebenaran, tetapi juga mendampingi dan meneguhkan hati mereka setelah beriman.

Menjadi mualaf bukanlah akhir dari perjalanan spiritual seseorang, melainkan awal dari proses pendalaman iman dan pemahaman terhadap Islam. Karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menyambut para mualaf dengan tangan terbuka, membantu mereka beradaptasi dengan ajaran Islam, serta memperkuat ukhuwah dan rasa persaudaraan.

Dalam pandangan Islam, setiap mualaf memiliki kedudukan mulia sebagai saudara seiman. Dukungan, pembinaan, dan kasih sayang dari sesama Muslim menjadi bagian penting dalam menjaga keistiqamahan mereka di jalan Allah SWT.

Dengan memahami makna mualaf secara utuh, umat Islam diingatkan bahwa dakwah bukan hanya tentang mengajak orang masuk Islam, tetapi juga membimbing mereka agar istiqamah dan merasakan kedamaian dalam keimanan.

KEYWORD :

Info Keislaman Mualaf Al-Qur`an Rasulullah SAW




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :