
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Penugasan spesifik ke Perum Bulog untuk membeli gabah dengan mengabaikan kualitas, sudah dipastikan akan disertai resiko pada kualitas maupun mutu saat diolah jadi beras.
“Bahan bakunya bermasalah, kemudian disimpan dalam jumlah jauh melebihi kapasitas gudang yang dimiliki. Kekacauannya makin sempurna, seiring tata kelolanya yang tak kunjung dibenahi,” ungkap Ketua Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman dalam keterangan resminya, Selasa (7/10).
Penilaian itu disampaikan Alex merespon pernyataan Badan Pangan Nasional atau Bapanas yang menyimpulkan terdapat 29.990 ton beras Perum Bulog alami turun mutu. Selain itu, sebanyak 1,45 juta ton beras telah berusia simpan lebih dari 6 bulan.
Data ini dirilis Bapanas, sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto tanggal 23 September 2025 yang menemukan sekitar 1.200 ton beras turun mutu, di gudang Bulog Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Alex mewanti-wanti, penugasan ke Perum Bulog untuk kembali menyerap gabah kering panen (GKP) dengan harga tebus Rp6.500 per kilogram pada Semester II/2025, tidak mengulangi kekeliruan yang terjadi di Semester I/2025 kemarin.
Untuk semester I/2025, ungkap Alex, penugasan pada Bulog untuk melakukan penyerapan, hanya sebesar 10 persen dari total hasil panen petani. Prakteknya, beras dicadangkan hingga menembus angka 4,2 juta ton, yang merupakan stok tertinggi yang pernah ada.
“Secara statistik, ini merupakan prestasi. Tapi, kita juga dihadapkan dengan tantangan, terjadinya praktek penurunan mutu beras di gudang-gudang Bulog,” ungkap Alex yang juga Ketua PDI Perjuangan Sumbar itu.
Dikatakan Alex, walaupun Bulog tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan bukan berarti setiap sen rupiah yang dibelanjakan untuk memenuhi mandat penugasan, mengabaikan target kebermanfaatannya untuk kesejahteraan rakyat.
“Beras yang turun mutu, jika tak ditangani dengan baik, tentunya akan jadi beras rusak. Yang telah berusia 6 bulan di gudang, tentunya akan jadi kelompok turun mutu. Dia akan terus mengulang, jika tatakelola tak kunjung dibenahi,” tegas Alex yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
Diketahui, Perum Bulog kembali mendapatkan penugasan pembelian harga gabah sebagaimana mandat yang diberikan Bapanas dalam surat nomor 257/TS.03.03/K/9/2025 tanggal 18 September 2025.
Dalam surat itu, Bulog kembali ditugaskan melaksanakan pengadaan gabah dan beras pada semester II/2025 untuk mengantisipasi melimpahnya produksi di masa panen gadu (panen padi dari tanaman yang ditanam pada musim kemarau-red), yang diperkirakan berlangsung bulan September-Desember.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi IV Alex Indra Lukman Bapanas Panja gabah jagung