Selasa, 07/10/2025 18:29 WIB

Ini 5 Syarat Resmi Naturalisasi Pemain Menurut Regulasi FIFA

Ini syarat yang ditentukan oleh FIFA agar pemain sepak bola bisa di naturalisasi 

Bendera FIFA (Foto: Africa News)

Jakarta, Jurnas.com - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) tengah menjadi sorotan dunia setelah Komite Disiplin FIFA menjatuhkan sanksi berat berupa denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,4 miliar.

Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran FAM terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang sempat memperkuat tim nasional Malaysia.

Dalam putusan bernomor FDD-24394 yang diterbitkan oleh Komite Disiplin FIFA pada 6 Oktober 2025, disebutkan bahwa FAM telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025, yang secara tegas mengatur tentang pemalsuan dan penggunaan dokumen tidak sah.

Temuan ini mengindikasikan bahwa sejumlah dokumen pendukung naturalisasi para pemain tersebut tidak sesuai dengan data sebenarnya, dan dianggap telah mencoreng integritas kompetisi internasional.

Proses naturalisasi pemain dalam sepak bola internasional memang bukan hal baru. Banyak negara memanfaatkan skema ini untuk memperkuat tim nasionalnya dengan pemain keturunan atau asing yang sudah lama bermukim di negara tersebut. Namun, langkah ini harus dilakukan sesuai dengan aturan FIFA yang sangat ketat.

Dalam kasus Malaysia, investigasi FIFA menemukan adanya indikasi manipulasi data kewarganegaraan dan dokumen pendukung, termasuk sertifikat tempat tinggal serta dokumen identitas, yang digunakan agar pemain-pemain tersebut memenuhi syarat membela tim nasional.

Akibat pelanggaran itu, selain denda besar, FIFA juga memberikan peringatan keras kepada FAM agar memastikan seluruh proses administrasi pemain di masa mendatang dilakukan secara transparan dan sesuai hukum.

FIFA, melalui regulasi Statuta Pasal 7 (Eligibility to play for representative teams) dan Kode Disiplin FIFA 2025, menetapkan sejumlah syarat ketat bagi pemain yang ingin dinaturalisasi dan bermain untuk tim nasional suatu negara. Berikut beberapa ketentuannya:

1. Memiliki Hubungan Kewarganegaraan yang Sah

Pemain harus secara sah memperoleh kewarganegaraan dari negara yang akan dibelanya. Prosesnya harus diakui oleh otoritas imigrasi dan hukum negara tersebut tanpa manipulasi dokumen.

2. Tinggal di Negara Tersebut Selama Minimal Lima Tahun

Jika pemain tidak memiliki hubungan darah atau keturunan langsung, ia wajib tinggal secara terus-menerus selama minimal lima tahun di negara tersebut setelah berusia 18 tahun.

3. Tidak Pernah Membela Tim Nasional Negara Lain di Level Senior

Pemain yang sudah tampil di pertandingan resmi untuk tim nasional negara lain tidak bisa berganti negara, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur FIFA (misalnya, pemain berusia muda saat bermain pertama kali dan belum bermain di turnamen resmi senior).

4. Dokumen Identitas Harus Asli dan Terverifikasi

Semua dokumen seperti paspor, sertifikat tempat tinggal, atau bukti hukum naturalisasi harus asli dan dapat diverifikasi oleh lembaga berwenang. Pemalsuan dokumen termasuk pelanggaran serius yang bisa berujung sanksi berat seperti denda dan larangan bermain.

5. Persetujuan dari Federasi Sepak Bola Negara Asal

Dalam beberapa kasus, pemain juga perlu memperoleh surat resmi dari federasi negara asalnya yang menyatakan bahwa ia tidak lagi terikat dengan federasi tersebut.

FIFA menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya berdampak pada pemain, tetapi juga pada federasi. Hukuman dapat berupa:

1. Denda finansial besar seperti yang dialami FAM.

2. Diskualifikasi tim nasional dari kompetisi internasional.

3. Larangan administrasi bagi pejabat federasi yang terlibat.

KEYWORD :

Sepakbola Dunia Naturalisasi FAM Syarat FIFA




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :