
Menko PM A. Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar telah merancang mekanisme audit dan rehabilitasi keamanan gedung pesantren sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menko Muhaimin menyatakan sebagai langkah awal akan memprioritaskan audit dan rehabilitasi bangunan pesantren yang sudah sangat tua dan rawan.
“Saya dengan Pak Menteri Agama dan juga berbagai kementerian akan terus melakukan kerja-kerja bersama mengatasi berbagai hal menyangkut penyelamatan pesantren dengan usia sangat tua di atas 100 tahun dan bangunan-bangunan yang rawan,” kata Menko Muhaimin, di Kompleks Menteri Widya Chandra Jakarta, pada Selasa 7 Oktober 2025.
“Kami akan prioritaskan pesantren-pesantren yang memang sangat rawan dan sangat tua usianya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Menko Muhaimin menjelaskan bahwa tujuan utama langkah tersebut untuk memastikan keselamatan santri. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan Presiden Prabowo yang tidak ingin ada korban jiwa lagi akibat robohnya gedung pondok pesantren.
Oleh karena itu, menurut Muhaimin, seluruh mekanisme yang telah dan akan disiapkan adalah untuk memastikan bangunan pesantren memenuhi standar kelayakan.
“Kita akan evaluasi dan akan kita mulai dari pesantren yang paling tua dan yang paling rawan. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutur dia.
Hari ini (7/10), Menko Muhaimin menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Nasarudin Umar di Kompleks Menteri Widya Chandra Jakarta. Selain merancang mekanisme tindak lanjut arahan presiden, mereka juga menyatakan telah memulai pendataan pesantren-pesantren yang sangat tua dan rawan, sehingga intervensi bisa dilakukan segera.
KEYWORD :Menko PM A. Muhaimin Iskandar Pondok Pesantren Arahan Presiden Pesantren Sangat Tua