
Presiden Prabowo Subianto (Foto: RRI)
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal yang dilakukan enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 T. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita berhentikan” kata Prabowo dalam keterangan resmi, dikutip di Jakarta, pada Senin (06/10/2025)
Keterangan tersebut disampaikan Presiden Prabowo usai menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin.
Kepala Negara mengungkapkan enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah telah disita aparat penegak hukum. Hasilnya, ditemukan tumpukan logam timah serta material logam tanah jarang atau monasit yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.
"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar," kata Prabowo.
"Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton," kata Prabowo lagi, seperti dikutip Antara.
Adapun barang rampasan yang diserahkan kepada kepada PT Timah Tbk itu mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain: 108 unit alat berat; 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer); 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok; Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton).
Kemudian, Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton); Mess karyawan 1 unit; Kendaraan 53 unit; Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²; Alat pertambangan 195 unit; Logam timah 680.687,6 kg; 6 unit smelter, serta Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.
Presiden Prabowo menegaskan praktik serupa tidak boleh lagi dibiarkan terjadi karena menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa.
Mengutip Antara, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui menyimpan 91 persen cadangan timah nasional (2,16 juta ton bijih timah di 496 lokasi) serta sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang (LTJ) Indonesia sebagai neodymium, cerium, lanthanum.
Timah dan LTJ merupakan "emas baru" dunia modern sebagai bahan vital untuk elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, dan pertahanan.
Enam smelter timah ilegal disita negara dan akan dikelola oleh PT Timah bersama masyarakat.
KEYWORD :
Prabowo Subianto Kerugian negara Tambang timah ilegal Rampasan Negara