
Ilustrasi emas Antam. Foto: emitennews
Jakarta, Jurnas.com - Perdagangan awal pekan, Senin (6/10/2025), harga emas Antam (ANTM) langsung melesat naik Rp11.000 ke Rp2.250.000 per gram.
Sejalan dengan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga naik Rp11.000 ke Rp2.098.000.
Saat ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan grand total.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023 dengan tarif 0,25 persen (sesuai ketentuan yang berlaku) dan akan diterbitkan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) 22 oleh PT ANTAM Tbk sebagai Penjual.
Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini dari laman resmi Logam Mulia:
Awal Pekan, IHSG Menguat ke Level 8.155
Emas 1 gram: Rp2.250.000
Emas 5 gram: Rp11.025.000
Emas 10 gram: Rp21.995.000
Emas 25 gram: Rp54.862.000
Emas 50 gram: Rp109.645.000
Emas 100 gram: Rp219.212.000
Emas 250 gram: Rp547.765.000
Emas 500 gram: Rp1.095.320.000
Emas 1.000 gram: Rp2.190.600.000
KEYWORD :Emas Antam Aneka Tambang Logam Mulia