
Prajurit Kopassus TNI AD (Foto: Indonesiadefense/Penkopassus)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 5 Oktober, Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Momen ini menjadi pengingat penting atas lahirnya kekuatan militer nasional pasca-kemerdekaan.
Penetapan 5 Oktober merujuk pada terbentuknya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945. Organisasi ini dibentuk hanya beberapa minggu setelah proklamasi kemerdekaan, sebagai respons terhadap ancaman militer Belanda.
Sebelum menjadi TKR, kekuatan pertahanan Indonesia berada di bawah Badan Keamanan Rakyat (BKR). Namun BKR dinilai belum memiliki struktur militer resmi yang memadai untuk menghadapi situasi geopolitik saat itu.
5 Oktober 2025, Cek Peringatan Hari Ini
Oleh karena itu, pemerintah kemudian membentuk TKR sebagai tentara nasional pertama yang bersifat formal. Tujuannya adalah membangun sistem pertahanan yang terorganisir dan siap menghadapi kekuatan asing.
Seiring waktu, TKR mengalami transformasi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) yang lebih modern secara struktur dan strategi. Langkah ini diambil agar kekuatan militer Indonesia dapat bersaing secara profesional di tingkat internasional.
Namun tantangan internal juga muncul, terutama dalam menyatukan berbagai kelompok bersenjata rakyat yang tersebar di berbagai daerah. Akhirnya, pemerintah melakukan konsolidasi dan pada 3 Juni 1947 secara resmi mendirikan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pembentukan TNI merupakan hasil peleburan antara TRI dan laskar-laskar perjuangan lainnya yang berperan aktif dalam mempertahankan kemerdekaan. Proses ini menandai lahirnya kekuatan militer terpadu yang berada di bawah satu komando nasional.
Ini Alasan Nabi Ibrahim Dijuluki Bapak Para Nabi
Selanjutnya, pada era 1960-an, TNI menjadi bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) bersama Kepolisian Negara. Integrasi ini dimaksudkan untuk memperkuat pertahanan dalam negeri secara menyeluruh.
Namun setelah era reformasi bergulir, konsep tersebut diubah demi profesionalisme dan kejelasan fungsi institusi. Melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, TNI dan Polri resmi dipisahkan sebagai dua entitas berbeda.
Meski telah mengalami banyak perubahan, makna 5 Oktober tetap tidak berubah sebagai simbol perjuangan dan pengabdian TNI kepada bangsa. Hari ini dirayakan bukan hanya dengan unjuk kekuatan militer, tetapi juga sebagai refleksi atas dedikasi TNI bagi rakyat.
Dengan tema yang terus berkembang mengikuti zaman, HUT TNI menjadi ruang untuk mempertegas posisi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara. Sekaligus menegaskan bahwa kekuatan militer sejatinya lahir dari semangat rakyat yang ingin merdeka, mempertahankan kemerdekaan, hingga menikmati kemerdekaan. (*)
KEYWORD :Hari Ulang Tahun TNI HUT TNI 5 Oktober Sejarah