
Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, usai melakukan audiensi bersama KPK (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menyerahkan daftar nama calon pegawai yang akan bergabung ke Kemenhaj, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kemenhaj hadir sebagai kementerian baru dengan wajah integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dipimpin Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, Kemenhaj melibatkan KPK untuk menelusuri para calon pegawai, yang berasal dari ASN Kementerian Agama serta Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
"Kami memperkenalkan diri sebagai kementerian baru dan meminta KPK melakukan penelusuran profil nama-nama calon SDM ini, agar yang bergabung benar-benar bersih dan berkomitmen penuh pada integritas. Ini langkah preventif agar sejak awal, Kemenhaj tidak kecolongan," ujar Gus Irfan.
Selain penyerahan nama, Kemenhaj juga mengusulkan kerja sama strategis dengan KPK dalam pengawasan kelembagaan dan seluruh proses bisnis penyelenggaraan haji.
Kolaborasi ini mencakup penyusunan sistem pencegahan korupsi, pemberian rekomendasi tata kelola, hingga pengawalan pada titik-titik rawan seperti kuota, layanan, belanja, dan pengelolaan anggaran.
"Komitmen kami jelas, seluruh proses bisnis Kemenhaj, mulai dari tata kelola kelembagaan hingga layanan haji harus sesuai peraturan perundangan sekaligus menutup celah praktik korupsi," kata Gus Irfan.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menyambut positif langkah strategis Kemenhaj tersebut. Dia memastikan KPK akan mendukung upaya membangun tata kelola penyelenggaraan haji yang bersih dan transparan.
"KPK berpesan agar setiap proses penyediaan layanan hingga penyelenggaraan dibuat secara transparan," ujar Cahya.
"Saat ini KPK juga tengah melakukan kajian dan telaah atas potensi dan titik kritis dalam pencegahan korupsi dan dalam waktu dekat akan memberikan pembekalan dan sosialisasi kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah terjadinya korupsi dengan harapan tata kelola haji ke depan semakin baik," dia menambahkan.
KEYWORD :Kementerian Haji Kemenhaj Komisi Pemberantasan Korupsi