Senin, 13/10/2025 22:43 WIB

Menko Muhaimin Dorong Pekerja UMKM Dapat Bantuan Iuran BPJS-TK

Menko PM Muhaimin Iskandar berharap bantuan iuran 50% JKK dan JKM turut diberikan kepada para pekerja UMKM.

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar berharap bantuan iuran 50% Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada ojek daring hingga kurir paket turut diberikan kepada para pekerja UMKM.

Menko Muhaimin menilai bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja UMKM penting agar para pelaku usaha memiliki rasa aman dalam menjalankan usaha mereka.

Hal tersebut Menko Muhaimin sampaikan dalam acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar di GOR Tambora Politeknik Pariwisata, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (16/9/2025).

“Saya berharap tidak hanya ojol (yang mendapat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan) ini kedepan UMKM juga mendapatkan bantuan seperti ini,” kata Menko Muhaimin dalam keterangan tertulis, Selasa.

Di sisi lain, Menko Muhaimin menilai bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada ojol yang merupakan bagian stimulus ekonomi 8+4+5 ini adalah bukti kepedulian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat kecil.

Sebab, kini pengemudi ojek daring tak perlu khawatir akan jatuh miskin jika mengalami kecelakaan kerja ketika menjalani profesinya.

Menko Muhaimin memastikan kesejahteraan mereka terjamin ketika mengalami kecelakaan kerja setelah adanya bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Hampir 1 juta pekerja non formal, khususnya ojol, mendapatkan bantuan iuran. Sehingga kalau ada kecelakaan kerja, akan mendapatkan pelayanan perawatan,” ujar dia.

“Kalau musibah meninggal dunia, akan mendapatkan bantuan berapa? Rp42.000.000 sampai Rp48.000.000 secara cash kalau ada yang mendapatkan musibah,” sambungnya.

Pemerintahan Prabowo sebelumnya telah merilis paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.

Menko Muhaimin memastikan Kemenko PM akan bekerja keras untuk mengkoordinasikan stimulus ekonomi ini berjalan efektif untuk mengentaskan kemiskinan dan menyerap tenaga kerja.

KEYWORD :

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar BPJS Ketenagakerjaan Pelaku UMKM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :