Selasa, 30/09/2025 12:37 WIB

Komisi XIII Dukung Pemerintah Bentuk TGPF Temukan Fakta Kerusuhan Agustus 2025

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendesak TGPF dapat melibatkan enam lembaga nasional untuk bekerja secara tuntas dalam mengungkap seluruh fakta dan dalang di balik berbagai peristiwa kerusuhan yang terjadi sekitar 25 Agustus hingga awal September 2025 silam.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendesak Fakta/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGPF) dapat melibatkan enam lembaga nasional untuk bekerja secara tuntas dalam mengungkap seluruh fakta dan dalang di balik berbagai peristiwa kerusuhan yang terjadi sekitar 25 Agustus hingga awal September 2025 silam. Peristiwa ini mencakup demonstrasi di DPR, pembakaran Mako Brimob, penjarahan rumah tokoh nasional, hingga pembakaran gedung DPRD di daerah.

Sugiat menyatakan mendukung penuh TGPF untuk mengumpulkan fakta agar dapat menemukan pihak yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang terjadi.

"Saya kepingin yang pertama bahwa tim gabungan pencari fakta independen enam lembaga ini menemukan semua fakta itu agar kita bisa menemukan siapa yang bertanggung jawab di peristiwa itu," tegas Sugiat, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Ombudsman, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan KND (Komisi Nasional Disabilitas), di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9).

Sugiat mengapresiasi respons Presiden Prabowo Subianto yang membagi peristiwa menjadi dua: unjuk rasa murni dari mahasiswa dan masyarakat sipil yang dijamin kebebasannya, dan kerusuhan terorganisir. Menurutnya, hal ini menjadi dasar penting untuk melakukan investigasi secara adil.

DPR sendiri telah menindaklanjuti tuntutan dari gerakan mahasiswa, seperti tuntutan "17+8". Namun, ia menyoroti keanehan yang terjadi dalam peristiwa kerusuhan, yang modusnya mirip dengan peristiwa politik besar di masa lalu, seperti Malari dan 1998. "Kemarin tuh aneh dan saya pikir banyak sekali tanda tanya besar terkait dengan peristiwa itu," ujarnya.

Ia mencontohkan kasus kematian Affan Kurniawan di DPR yang diketahui adalah pengantar makanan (ojek online) dan bukan bagian dari massa aksi, serta peristiwa pembakaran gedung DPRD di daerah yang terjadi tanpa adanya orasi atau statement sebelumnya.

"Kita kan pernah berdemonstrasi dan tidak terpikir sedikitpun seradikal apapun kita tidak terpikir sedikitpun perlu melakukan penjarahan, melakukan pembakaran dan sebagainya. Ini siapa yang harus bertanggung jawab?" tanya Sugiat.

Sugiat menegaskan bahwa TGPF harus menuntaskan investigasi, tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk mencegah peristiwa serupa terulang. Ia menyayangkan peristiwa-peristiwa sebelumnya yang menimbulkan korban jiwa, seperti di Makassar, berakhir tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Ia juga mengapresiasi komitmen Polri untuk membentuk tim reformasi internal guna membenahi profesionalisme aparat. Namun, fokus utama tetap harus menemukan dalang yang berupaya membenturkan rakyat dengan negara.

"Temukan faktanya para senior pimpinan enam lembaga nasional dan investigasi, laporkan ke kita siapa sesungguhnya yang harus bertanggung jawab di peristiwa itu sehingga kita bisa merekomendasikan agar peristiwa ini tidak berulang," tutup Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

KEYWORD :

Komisi XIII DPR Sugiat Santoso Tim Gabungan Pencari Fakta DPR Dukung Pemerintah Bentuk TGPF Fakt




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :