
Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Billy Haryanto pada hari ini, Senin, 29 September 2025.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.
Billy dikenal sebagai pengusaha beras kakap asal Sragen, Jawa Tengah. Dia disebut-sebut sebagai ipar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dia diketahui sudah beberapa kali dipanggil dalam kasus ini yakni pada Selasa, 25 Juli 2023 dan Kamis, 20 Juli 2023 namun tapi tak pernah hadir.
KPK belum memerinci materi apa yang akan didalami penyidik terhadap saksi Billy. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.
Untuk diketahui, kasus korupsi ini bermula dari kegiatan tangkap tangan KPK pada April 2023 sampai dengan November 2024. KPK telah menetapkan sejumlah empat belas orang sebagai tersangka.
Teranyar, KPK telah menahan tersangka Risna Sutriyanto selaku ASN pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub,) pada Senin, 11 Agustus 2024 lalu.
Risna saat itu menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS.6) TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.
Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap oleh pengusaha Dion Renato Sugiarto dkk kepada PPK di BTP Semarang yaitu Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Semarang.
KEYWORD :KPK Korupsi Proyek DJKA Billy Beras Joko Widodo Ipar Jokowi