
Penandatanganan Berita Acara Standarisasi Penamaan Fasilitas Dermaga Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat. Foto: hubla/jurnas
JAKARTA, Jurnas.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon, Jawa Barat bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cirebon, PT Pelindo Jasa Maritim, PT Pelindo Jasa Armada Indonesia Area V dan PT PTP Multipurpose Branch Cirebon sepakat melakukan standarisasi fasilitas dermaga.
“Penamaan fasilitas dermaga yang seragam dan terstandardisasi sangat penting untuk menunjang kelancaran arus barang dan jasa, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran. Dengan kesepakatan ini, kita memiliki rujukan bersama yang sah dan dapat dijadikan acuan dalam seluruh aktivitas operasional di Pelabuhan Cirebon,” ujar Kepala Kantor KSOP Kelas II Cirebon Ferry Anggoro Hendianto saat menandatangani Berita Acara Kesepakatan Standardisasi Penamaan Fasilitas Dermaga di Wilayah Operasi Pelabuhan Cirebon, Kamis (25/9/2025).
Ferry mengatakan standardisasi ini mencakup penamaan dermaga berdasarkan lokasi, fungsi, dan identitas operator yang mengelola atau menggunakan fasilitas tersebut.
Implementasi dari kesepakatan ini akan dilakukan secara bertahap, disertai dengan pembaruan dokumen teknis, papan nama dermaga, serta sistem informasi pelabuhan yang terintegrasi.
Ia berharap, melalui kolaborasi lintas stakeholder ini, Pelabuhan Cirebon dapat terus berkembang menjadi pelabuhan yang kompetitif, modern, dan adaptif terhadap kebutuhan logistik nasional maupun regional.
Konglomerat Saudi Bantah Rumor Beli Bristol City
KSOP Cirebon Standarisasi Fasilitas Dermaga