Kamis, 25/09/2025 19:29 WIB

Legislator PDIP Dukung Penuh Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Pansus ini merupakan perwujudan usulan dari Ketua Komisi 4, Ibu Titiek Soeharto saat menerima perwakilan petani, Rabu (24/9) kemarin. Sebagai wakil fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV, saya mendukung penuh rencana pembentukan Pansus ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman

Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mendukung penuh keputusan pimpinan DPR yang akan mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada akhir penutupan sidang paripurna DPR RI, tanggal 2 Oktober 2025.

Pansus ini merupakan perwujudan usulan dari Ketua Komisi 4, Ibu Titiek Soeharto saat menerima perwakilan petani, Rabu (24/9) kemarin. Sebagai wakil fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV, saya mendukung penuh rencana pembentukan Pansus ini,” ungkap Alex dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (25/9).

Pernyataan ini disampaikan Alex, merespon keputusan pimpinan DPR RI usai audiensi DPR RI dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Audiensi yang juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional itu, untuk mendengarkan masukkan terkait strategi percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Menurut Alex, kehadiran Pansus ini nantinya, akan memberikan kepastian hukum terhadap petani Indonesia, dalam memperjuangkan hak atas tanah dan kesejahteraan.

“Dengan kehadiran Pansus ini, nantinya reformasi agraria tidak lagi menggantung tanpa kejelasan,” terang Alex yang juga Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Dia menegaskan, kehadiran Pansus ini akan memberi ruang terwujudnya pesan Presiden Prabowo mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Diketahui, usai pertemuan audiensi itu, DPR mencatat tiga poin kesimpulan. Pertama, DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI.

Kedua, DPR juga mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria.

Ketiga, DPR menyetujui pembentukan Pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan sidang paripurna DPR RI tanggal 2 Oktober 2025.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV PDIP Alex Indra Lukman Pansus konflik agraria petani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :