
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam evaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa SPMB merupakan instrumen penting untuk menjamin pemerataan akses sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan, dalam rangka mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
"Pendidikan yang bermutu adalah hak setiap warga negara. Maka SPMB tahun ini mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan, yang dalam konteks itu kita berusaha memberikan kesempatan kepada semua anak Indonesia, di mana pun mereka berada, apa pun keadaannya dan berbagai faktor lain, tidak boleh menjadi penghalang untuk mendapatkan pendidikan," kata Mendikdasmen di Jakarta, Senin (22/9).
Prinsip inklusif dan berkeadilan itu, lanjut Mendikdasmen, kemudian dirumuskan ke dalam empat jalur SPMB, yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
"Jalur-jalur ini kita buka sebagai upaya untuk memastikan bahwa anak-anak Indonesia akan mendapatkan haknya. Sistem ini juga adalah bagian dari upaya kita untuk menjamin bahwa penerimaan itu akuntabel, terbuka, dan tidak ada intervensi," Mendikdasmen menambahkan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ojat Darojat, yang turut hadir dalam DKT tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Kemdikdasmen yang telah memastikan bahwa pelaksanaan penerimaan murid baru dapat berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan dengan adanya diskusi terpumpun yang melibatkan semua pihak ini, kita akan menemukan solusi terbaik untuk pelaksanaan penerimaan murid baru pada tahun-tahun mendatang," kata Ojat.
Sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, kebijakan SPMB bertujuan menghadirkan sistem penerimaan murid yang lebih adil, transparan, dan inklusif.
"Secara menyeluruh, evaluasi nasional menunjukkan bahwa capaian SPMB Tahun 2025 sangat positif. Kita sudah melakukan dengan transparan dan akuntabel. Namun, kami menyampaikan masih ada beberapa catatan yang sangat mungkin untuk kita lakukan peningkatan," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto.
Pemerintah daerah telah melaksanakan SPMB berdasarkan peraturan yang diterapkan oleh daerah masing-masing. Unsur Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kemdikdasmen di seluruh Indonesia pun telah melakukan pendampingan pelaksanaan SPMB.
Sehingga, menurut Dirjen Gogot, banyak praktik-praktik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang dapat dijadikan acuan untuk pelaksanaan SPMB tahun mendatang, di antaranya pelibatan sekolah swasta dan dukungan dari provinsi terkait dengan transparansi.
"Pada evaluasi SPMB Tahun 2025 ini, kita akan melakukan evaluasi pelaksanaan SPMB di provinsi dan kabupaten/kota, mengidentifikasi masalah dan solusi yang ditawarkan oleh daerah, serta menghimpun praktik baik yang dilakukan oleh daerah sehingga bisa disebarluaskan ke daerah yang lain," kata dia.
Pelibatan multi-stakholder ini menjadi langkah penting dalam proses perbaikan berkelanjutan kebijakan SPMB. Hasilnya akan digunakan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan sekaligus penguatan strategi implementasi di masa mendatang.
Dengan begitu, jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi dalam sistem penerimaan murid baru dapat diterapkan secara lebih adaptif, efektif, dan konsisten demi mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, serta bermutu untuk semua anak bangsa.
KEYWORD :Kemdikdasmen SPMB 2025 Seleksi Penerimaan Murid Baru Abdul Mu`ti