
Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah mencermati dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Hal ini tengah ditelusuri penyidik KPK melalui pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Ria Norsan beberapa waktu lalu.
Mengingat, Ria Norsan saat proyek itu berlangsung menjabat sebagai Bupati Mempawah. Disinyalir, Ria Norsan mengetahui pencairan dana dari proyek yang berujung rasuah tersebut.
"Dalam perkara membawa ini terhadap saksi saudara RN, pada saat tempus perkara yang bersangkutan merupakan Bupati Mempawah. Sehingga KPK mendalami proses-proses penyusunan perencanaan anggarannya seperti apa, penyusunan rencana proyeknya seperti apa," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/9).
Ia menekankan, penyidik KPK mendalami mekanisme kucuran anggaran terhadap proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah tersebut.
"Nah itu kan kemudian KPK mendalami dari saksi-saksi tersebut bagaimana prosesnya, mekanismenya di Mempawah dalam menyusun rencana pembangunan proyek jalan itu," tegasnya.
KPK menduga proses pencairan anggaran di pemerintah daerah Mempawah pun melewati Kementerian Keuangan. Para penyidik di KPK, kata Budi, juga memperkirakan adanya keterlibatan pemerintah pusat dalam dugaan korupsi ini.
"Ini kan saling melengkapi nantinya, keterangan dari daerah, dari pihak swasta yang melaksanakan proyek. Kemudian dari pusat, dari Kementerian Keuangan, kemudian dari Banggar di DPR seperti apa. Nah ini nanti akan saling melengkapi puzzle informasi dan keterangan yang dibutuhkan," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menduga Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengetahui pelaksanaan proyek peningkatan jalan saat masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
"Nah kepala daerah itu pasti mengetahui baik dari penganggarannya mau pun juga pelaksanaannya. Ini yang sedang kami dalami," ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/9).
Penyidik menemukan sejumlah bukti keterlibatan Ria Norsan dari keterangan para pelaksana proyek. Asep menegaskan, hingga saat ini lembaganya masih mendalami keterlibatan Gubernur Kalbar berdasarkan bukti dan fakta yang telah ditemukan oleh para penyidik.
"Nah ini kami sedang berupaya untuk menggali," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat ini. Dua orang merupakan penyelenggara negara, dan satu dari pihak swasta.
KEYWORD :Korupsi Jalan Mempawah Gubernur Kalbar Ria Norsan Komisi Pemberantasan Korupsi