
Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi Alias Titiek Soeharto
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Tani Nasional kepada seluruh petani Indonesia. Ia menegaskan dukungan penuh Komisi IV DPR RI terhadap perjuangan petani dalam memperjuangkan hak atas tanah dan kesejahteraan.
“Para petani yang saya cintai dan saya banggakan, pertama-tama saya ingin menyampaikan selamat Hari Tani Nasional untuk saudara-saudara kita para petani. Hidup petani Indonesia!” ujar Siti Hediati dalam pertemuan dengan beberapa Menteri serta audiensi DPR RI mendengarkan masukkan terkait strategi percepatan pelaksanaan reforma agraria dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).
Menurutnya, masalah reformasi agraria telah lama menggantung tanpa kejelasan. Untuk itu, Komisi IV mendorong agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan ini. Ia juga mengusulkan agar pemerintah membentuk komite lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian.
“Kami dari Komisi IV sangat prihatin dengan masalah reformasi agraria ini yang sudah bertahun-tahun tergantung. Karena itu kami mendorong agar DPR bisa membentuk Pansus, dan pemerintah juga membentuk semacam komite antar sektor untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Lebih jauh, ia menyinggung pesan Presiden Prabowo mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Siti optimistis persoalan agraria akan segera mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Saya tahu Pak Prabowo juga ikut prihatin, dan bapak Presiden selalu mengatakan kekayaan bumi, air, dan tanah harus dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat Indonesia. Saya percaya dengan adanya pertemuan hari ini, para menteri pasti akan menyampaikan laporan, dan masalah ini segera diselesaikan,” jelasnya.
Selain itu, Komisi IV DPR RI tengah menggodok dua revisi undang-undang penting, yakni revisi ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta revisi keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ia meminta masukan masyarakat agar revisi ini benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
“Kami mohon masukan dari rekan-rekan semua, keluhan apa yang bisa dimasukkan dalam revisi undang-undang ini supaya ke depan bisa bermanfaat untuk masyarakat luas. Harapannya, tidak perlu ada revisi lagi karena kita sudah menghimpun berbagai masukan,” ungkapnya.
KEYWORD :Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi DPR Dorong Pansus Reforma Agraria Revisi UU Pangan serta Kehu