Rabu, 24/09/2025 19:23 WIB

Menteri Yandri Lapor Ke DPR Soal Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan: 25 Juta Orang Terjebak Kemiskinan

Tidak boleh di negeri ini, yang 80 tahun Indonesia merdeka, ada desa yang dilelang, Pak.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. (Foto: Dok. Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengungkapkan adanya dua desa di Bogor yang sedang dilelang.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat audiensi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).

Menurut Yandri, pemerintah dan DPR harus segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini.

Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Yandri menjelaskan bahwa kedua desa ini sudah ada sejak tahun 1930, jauh sebelum Indonesia merdeka. Namun, pada tahun 1980-an, sebuah perusahaan bernama Gunung Makmur mengagunkan tanah desa tersebut ke bank. Karena perusahaan mengalami kredit macet, tanah desa kini disita dan sedang dalam proses pelelangan.

"Tidak boleh di negeri ini, yang 80 tahun Indonesia merdeka, ada desa yang dilelang, Pak," tegas Yandri.

Politikus PAN ini mendesak para wakil rakyat, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, agar segera mengambil sikap tegas.

Selain masalah pelelangan, Yandri juga menyoroti masalah serius lain, yaitu ribuan desa yang masuk dalam kawasan hutan.

Berdasarkan data yang ia paparkan, hampir 3.000 desa di seluruh Indonesia terdaftar sebagai kawasan hutan. Kondisi ini menimbulkan dilema besar karena meskipun penduduknya memiliki identitas resmi dan ikut serta dalam pemilu, mereka tidak memiliki hak legal atas tanahnya.

"Bayangkan ini, Pak Dasco, desanya penduduknya ada, KTP-nya ada, ikut pemilu, tapi desanya kawasan hutan semua," ujar Yandri.

Akibatnya, penduduk di desa-desa ini menghadapi kesulitan besar. Mereka tidak bisa menggarap lahan karena akan ditangkap, seperti yang terjadi di Desa Sukawangi, Bogor, di mana empat warga sudah ditangkap.

Yandri juga menyebutkan ada 16.000 desa yang berimpit dengan kawasan hutan, sehingga menjadi daerah tertinggal. Proyek infrastruktur dasar seperti pemasangan listrik dan pembangunan jalan tidak bisa masuk karena PLN dan pemerintah daerah takut melanggar aturan kawasan hutan.

“Sampai hari ini nggak punya jalan Pak, dua desa di Kabupaten Tanah Laut di Kalimantan Selatan," katanya.

Menurut Yandri, persoalan ini telah menyebabkan sekitar 25 juta orang terdampak dan terjebak dalam kemiskinan. Mereka tidak memiliki akses ke infrastruktur dasar, pendidikan, dan fasilitas lainnya.

Yandri pun mengusulkan agar pemerintah dan DPR mencari solusi komprehensif untuk mengeluarkan desa-desa ini dari kawasan hutan.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Mendes PDT Yandri Susanto kawasan hutan desa kemiskinan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :