
Ilustrasi - emas Antam (Foto: emitennews)
Jakarta, Jurnas.com - Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan selama tiga hari berturut-turut. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada Rabu (24/9), harga emas naik Rp10.000 dari sebelumnya Rp2.164.000 menjadi Rp2.174.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat sebesar Rp2.021.000 per gram. Transaksi penjualan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Rabu:
Awal Pekan, Harga Emas Antam Naik Tipis
0,5 gram: Rp1.137.000
1 gram: Rp2.174.000
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.098.000 per Gram
2 gram: Rp4.288.000
3 gram: Rp6.407.000
5 gram: Rp10.645.000
10 gram: Rp21.235.000
25 gram: Rp52.962.000
50 gram: Rp105.845.000
100 gram: Rp211.612.000
250 gram: Rp528.765.000
500 gram: Rp1.057.320.000
1.000 gram: Rp2.114.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ANT)
KEYWORD :Harga Emas Antam Logam Mulia Buyback