
Uang rupiah (Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com- Jelang akhir September 2025, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah buka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun.
“Efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman.
Dia menjelaskan anggaran yang kembali dicairkan itu bertujuan untuk menunjang program prioritas pemerintah, misalnya untuk program cetak sawah, peningkatan sarana pendidikan untuk Sekolah Rakyat dan revitalisasi madrasah, dan lain-lain.
Di samping itu, blokir anggaran yang dibuka juga digunakan untuk biaya operasional dan serta tugas dasar K/L.
Kemenkeu mencatat realisasi belanja K/L hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp686 triliun, setara 59,1 persen dari pagu APBN 2025 sebesar Rp1.160,1 triliun.
Namun bila dibandingkan dengan proyeksi (outlook) akhir tahun, sebagaimana yang ditetapkan saat laporan semester lalu, maka realisasi itu setara 53,8 persen dari perkiraan realisasi akhir Rp1.090,8 triliun.
Realisasi belanja K/L itu terkoreksi sebesar 2,5 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Ini Sebab Realisasi Penerimaan Pajak Turun
Menurut Luky, perlambatan ini disebabkan oleh gap antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dengan penyerapan anggaran.
Untuk mendorong optimalisasi serapan anggaran K/L, Kemenkeu membentuk tim monitoring rencana penyerapan dana secara intensif selama tiga bulan terakhir.
KEYWORD :Kemenkeu Luky Alfirman Blokir Anggaran