Selasa, 23/09/2025 12:57 WIB

Ini Sebab Realisasi Penerimaan Pajak Turun

Menurut Anggito, kinerja PPh badan bila ditinjau secara bruto mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,5 persen

Ilustrasi Pajak di Indonesia (Foto: Antara)

Jakarta, Jurnas.com - Hingga Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak turun hingga 5,1 persen dengan nilai sebesar Rp1.135,4 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh kontraksi setoran pajak penghasilan (PPh) badan serta pajak pertambahan nilai (PPN).

“Kalau netto, angkanya setara 54,7 persen dibandingkan dengan outlook. Dibandingkan Agustus, penerimaan netto kita negatif 3,8 persen,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

Menurut Anggito, kinerja PPh badan bila ditinjau secara bruto mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,5 persen. Namun akibat adanya restitusi, maka realisasi netto PPh badan terkontraksi 8,7 persen dengan nilai Rp194,20 triliun.

Sementara realisasi serapan PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) turun baik secara bruto maupun netto.

Secara bruto, penerimaan PPN dan PPnBM melambat tipis sebesar 0,7 persen. Namun secara netto, kontraksi cukup besar yakni 11,5 persen dengan realisasi Rp416,49 triliun, yang disebabkan oleh restitusi.

Di sisi lain, PPh orang pribadi dan pajak bumi dan bangunan (PBB) mengalami pertumbuhan signifikan.

PPh orang pribadi tumbuh 39,1 persen secara netto dengan nilai Rp15,91 triliun. Sedangkan realisasi PBB melonjak 35,7 persen dengan nilai Rp14,17 triliun.

Anggito pun memaparkan realisasi penerimaan pajak sektoral secara bruto guna menunjukkan kinerja penerimaan sebelum restitusi.

“Penerimaan bruto kami tarik sebelum dikurangi dengan restitusi, yang merupakan suatu proses administrasi dari penarikan ataupun pengeluaran untuk restitusi secara umum,” jelas Anggito.

KEYWORD :

Kemenkeu Anggito Abimanyu Penerimaan Pajak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :