Selasa, 23/09/2025 03:39 WIB

Legislator Demokrat Ingatkan Perburuan Riza Chalid Pertaruhkan Wajah Negara

Bagaimana Hubinter soal penanganan kasus Riza Chalid ini, kalau sampai tidak tertangkap, tidak bisa dibawa pulang ke Indonesia, ini wajah negara.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan progres perburuan tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023, Riza Chalid. Penegak hukum diminta serius mengejar buronan tersebut.

Perjalanan pengejaran Riza Chalid itu dipertanyakan Hinca dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri. Dia mengingatkan wajah negara dipertaruhkan dalam penanganan perkara Riza Chalid.

"Bagaimana Hubinter soal penanganan kasus Riza Chalid ini, kalau sampai tidak tertangkap, tidak bisa dibawa pulang ke Indonesia, ini wajah negara," kata Hinca dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

Politikus Demokrat ini mengatakan, bila perburuan Riza Chalid bukan sesuatu hal yang bisa dianggap biasa-biasa saja. Apalagi, kata dia, `hilangnya` keberadaan Riza Chalid disorot Parlemen luar negeri, salah satunya Malaysia.

Sejauh ini informasi yang beredar, Riza Chalid disebut-sebut kabur ke Malaysia. Lebih parahnya, Riza Chalid dikabarkan sudah berkeluarga dengan warga Malaysia.

"Sampai-sampai Parlemen Malaysia mengangkat ini dan kemudian dijawab pemerintahnya, Malaysia sama sekali tidak melindungi Riza Chalid," kata Hinca.

Dia kembali mendesak agar penegak hukum tidak main-main dalam mencari keberadaan Riza Chalid. Bagi dia, penegak hukum harus bisa memulangkan Riza Chalid ke Tanah Air untun menjaga wibawa negara.

"Pertanyaan berikut, terakhir kan teman-teman sudah mengeluarkan red notice, bagaimana ini posisinya? Karena ini mempertaruhkan wibawa negara sudah kadung dinyatakan berarti kan harus dikejar," tegasnya.

Sebelumnya, Polri menegaskan tidak ada kendala dalam proses penerbitan red notice untuk buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023, Riza Chalid.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya menunggu tindak lanjut dari Interpol Lyon setelah diajukan pekan lalu.

"Kalau itu (terkait Riza Chalid) kan sudah diajukan ke (Interpol) Lyon, dan kita tinggal menunggu saja prosesnya. Sampai sejauh ini tidak ada kendala, hanya butuh waktu karena baru dua hari kerja sejak diajukan," kata Untung beberapa waktu lalu.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Demokrat Hinca Pandjaitan Riza Chalid




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :