Selasa, 23/09/2025 01:47 WIB

Tim Transformasi Polri Arahan Presiden, Bukan Bentuk Perlawanan Kapolri

Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menegaskan bahwa pembentukan Tim Transformasi Kepolisian sepenuhnya merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Informasi yang ia peroleh dari lingkaran dalam pemerintahan menepis kabar miring yang menyebutkan langkah Kapolri sebagai bentuk perlawanan terhadap presiden.

Menurut Amir Hamzah, Presiden Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian.

“Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” ungkapnya, Senin (22/9).

Tim Transformasi ini akan mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar di tubuh kepolisian. Laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah kepala negara kembali dari lawatan luar negeri.

“Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air,” jelas Amir Hamzah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak keliru menafsirkan langkah Kapolri. “Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” tegasnya.

Dengan pembentukan Tim Transformasi dan rencana Komisi Reformasi Polri ini, pemerintah berharap dapat memperkuat profesionalisme kepolisian sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo Subianto.

 

 

KEYWORD :

Tim Transformasi Polri Kapolri Listyo Sigit Prabowo penegakan hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :