
Bus Samsat Keliling Polda Metro Jaya (Foto: Jurnas/Ira)
Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 13 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Senin.
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tanpa harus datang ke kantor utama.
Samsat Keliling tersebar di berbagai wilayah strategis agar lebih mudah dijangkau, antara lain:
1. Jakarta Pusat
Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
2. Jakarta Utara
Halaman parkir Samsat Jakarta Utara & Itali Mall Artha Gading (08.00-14.00 WIB)
3. Jakarta Barat
Mal Citraland (08.00-14.00 WIB)
4. Jakarta Selatan
Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00-15.00 WIB) & TMP Kalibata (09.00-14.00 WIB)
5. Jakarta Timur
Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00-15.00 WIB) & Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)
6. Tangerang
Alun-alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosehere (08.00-14.00 WIB)
7. Serpong
Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-15.00 WIB) & ITC BSD (16.00-19.00 WIB)
8. Ciledug
Kantor Kecamatan Pinang & Ruko Green Village (09.00-12.00 WIB)
9. Ciputat
Halaman parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00-12.00 WIB)
10. Kelapa Dua
Halaman Gtown Square Gading (08.00-14.00 WIB)
11. Kabupaten Bekasi
Pasar Bersih Jababeka, Cikarang (09.00-14.00 WIB)
12. Depok
Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) & Kantor Kecamatan Bojong Gede (08.00-12.00 WIB)
13. Cinere
Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00-12.00 WIB)
Catatan: Layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi pada Senin ditiadakan.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini diwajibkan membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing dengan fotokopi. Pemohon juga tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor, pemohon tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.
KEYWORD :Polda Metro Jaya Samsat Keliling Jadetabek