Senin, 22/09/2025 16:29 WIB

Samsat Keliling di Jadetabek, Ini Lokasi dan Jadwal Terbaru

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 13 lokasi di wilayah Jadetabek pada hari Senin

Bus Samsat Keliling Polda Metro Jaya (Foto: Jurnas/Ira)

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 13 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Senin.

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tanpa harus datang ke kantor utama.

Samsat Keliling tersebar di berbagai wilayah strategis agar lebih mudah dijangkau, antara lain:

1. Jakarta Pusat

Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)

2. Jakarta Utara 

Halaman parkir Samsat Jakarta Utara & Itali Mall Artha Gading (08.00-14.00 WIB)

3. Jakarta Barat

Mal Citraland (08.00-14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan 

Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00-15.00 WIB) & TMP Kalibata (09.00-14.00 WIB)

5. Jakarta Timur

Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00-15.00 WIB) & Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)

6. Tangerang 

Alun-alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosehere (08.00-14.00 WIB)

7. Serpong 

Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-15.00 WIB) & ITC BSD (16.00-19.00 WIB)

8. Ciledug 

Kantor Kecamatan Pinang & Ruko Green Village (09.00-12.00 WIB)

9. Ciputat 

Halaman parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00-12.00 WIB)

10. Kelapa Dua

Halaman Gtown Square Gading (08.00-14.00 WIB)

11. Kabupaten Bekasi 

Pasar Bersih Jababeka, Cikarang (09.00-14.00 WIB)

12. Depok

Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) & Kantor Kecamatan Bojong Gede (08.00-12.00 WIB)

13. Cinere 

Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00-12.00 WIB)

Catatan: Layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi pada Senin ditiadakan.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini diwajibkan membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing dengan fotokopi. Pemohon juga tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor, pemohon tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.

KEYWORD :

Polda Metro Jaya Samsat Keliling Jadetabek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :