
Ilustrasi - daging kurban (Foto: Pexels/Markus Spiske)
Jakarta, Jurnas.com - Islam memberikan panduan yang sangat rinci tentang makanan halal dan haram. Tidak hanya jenis hewan yang boleh dikonsumsi, tetapi juga bagian tubuh hewan yang secara jelas dilarang untuk dimakan.
Salah satu larangan yang paling tegas adalah darah yang mengalir. Hal ini termaktub dalam Al-Qur’an, Surah Al-An’am ayat 145:
قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Makna Mendalam Menengadahkan Tangan Saat Berdoa
"Katakanlah, tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali (daging) hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena ia najis, atau yang disembelih secara fasik, yaitu dengan menyebut selain nama Allah. Akan tetapi, siapa pun yang terpaksa bukan karena menginginkannya dan tidak melebihi (batas darurat), maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Darah yang mengalir dipandang sebagai najis serta berpotensi membawa penyakit. Karena itulah, umat Islam diminta untuk menjauhinya.
Makna Doa Istirja yang Jarang Diketahui
Selain darah, alat kelamin hewan juga dilarang untuk dikonsumsi. Hal ini merujuk pada hadis riwayat Ibnu Abbas yang menegaskan bahwa Rasulullah Saw melarang memakan bagian tersebut karena termasuk sesuatu yang kotor dan tidak pantas dimakan.
Tak hanya itu, ulama fikih juga menyepakati keharaman bagian lain seperti kelenjar, kantung empedu, dan kotoran hewan. Semua itu masuk kategori khaba’its (sesuatu yang menjijikkan), yang tidak sesuai dengan fitrah manusia sebagai umat yang dijaga kesuciannya.
Dengan demikian, meskipun hewan tertentu halal, tidak berarti seluruh bagian tubuhnya bisa dimakan. Islam dengan tegas menetapkan batasan: darah yang mengalir, alat kelamin, kelenjar, kantung empedu, dan hal-hal menjijikkan lainnya tetap haram untuk dikonsumsi.
KEYWORD :Info Keislaman Daging Hewan Haram