
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya (tengah), pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kementerian Ekonomi Kreatif dengan Perum Peruri (Foto: HO Kementerian Ekonomi Kreatif)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Perum Peruri resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia melalui digitalisasi serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa kolaborasi ini mendukung empat target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bagi sektor ekraf, yaitu kontribusi terhadap PDB, ekspor, investasi, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.
“Tentu apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mendukung amanah dari Presiden Prabowo untuk terus membuka lapangan kerja berkualitas salah satunya dengan mendorong berkembangnya industri kreatif di Indonesia," ujar Riefky dalam keterangan pers, pada Minggu (21/9).
Kerja sama yang diwujudkan melalui MoU ini mencakup pertukaran data dan informasi mengenai potensi dan prospek ekonomi kreatif, pemanfaatan infrastruktur sesuai kebutuhan, serta kegiatan digitalisasi pemasaran produk ekraf.
Selain itu, kerja sama ini juga meliputi penyediaan solusi keamanan digital, sosialisasi perlindungan Kekayaan Intelektual, penguatan kapasitas SDM, dan kolaborasi lain sesuai fungsi masing-masing pihak.
Riefky mengapresiasi kontribusi Peruri, termasuk melalui pengembangan Kota Peruri di Jakarta. Area ini dinilai mampu menghadirkan ruang kreatif yang mendorong interaksi antara pegiat ekraf dan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Peruri yang telah mendampingi serta mengayomi ekosistem ekonomi kreatif. Kehadiran MoU ini membawa semangat segar dan gagasan progresif, termasuk melalui pengembangan Kota Peruri yang menghadirkan ruang kreatif bagi kegiatan lintas sektor dan memungkinkan pegiat ekraf berinteraksi langsung dengan masyarakat,” kata Menteri Ekraf.
Sejak dibangun setahun lalu dengan dukungan Kementerian BUMN dan Pemprov DKI Jakarta, Kota Peruri terus dikembangkan sebagai ruang publik strategis yang mudah diakses transportasi umum, sehingga ideal untuk aktivitas komunitas kreatif.
Direktur Utama Perum Peruri, Dwina Septiani Kencanawati, menekankan bahwa Peruri siap mendukung transformasi digital, termasuk proteksi hak cipta dan keaslian karya di berbagai sektor.
"Teknologi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari pengembangan industri kreatif. Dalam hal ini, Peruri menghadirkan solusi digital mulai dari pendaftaran digital, sertifikat elektronik, hingga digital ID untuk mendukung perizinan usaha kreatif di berbagai bidang, seperti film, musik, kuliner, dan event, agar lebih cepat dan aman. Kami berharap kerja sama ini dapat memberi manfaat nyata bagi kedua pihak serta menjadi langkah bersama dalam mendorong digitalisasi pemerintahan dan perlindungan dunia kreatif Indonesia,” ungkap Dwina.
Peruri sendiri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security yang dipercaya sebagai penyelenggara Government Technology (GovTech) Indonesia sejak 2023. Peruri bertujuan menghadirkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Kawasan terpadu Kota Peruri seluas 5,4 hektar ini mencakup creative hub anak muda M Bloc Space serta ruang terbuka hijau bernama Taman Kota Peruri, yang menjadi pusat interaksi komunitas kreatif di tengah kota Jakarta Selatan.
KEYWORD :Kementerian Ekraf Peruri Digitalisasi HaKI