
Ilustrasi guru mengikuti PPG (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) membuka pendaftaran seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu periode 3 Tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan guru di seluruh Indonesia memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan profesionalisme sekaligus peningkatan kesejahteraan.
"Tahun 2025 target guru tersertifikasi sekitar 800 ribu. Hingga saat ini sudah sebanyak 340 ribu guru telah bersertifikat pendidik dan 380 ribu sedang mengikuti proses pelaksanaan PPG," kata Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Nunuk Suryani pada Jumat (19/9).
"Adapun target pembukaan di periode 3 sebanyak 81 ribu peserta. Capaian ini menunjukkan langkah nyata pemerintah dalam mempercepat penuntasan sertifikasi guru, sehingga semakin banyak guru yang dapat memberikan pembelajaran berkualitas bagi murid," dia menambahkan.
Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 dibuka untuk memberikan kesempatan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan mengikuti program PPG. Persyaratan lengkap dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG di https://ppg.Kemdikdasmen.go.id/page/seleksi-ppg-bagi-guru-tertentu-2025.
Adapun jadwal seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu periode 3 Tahun 2025 dilakukan secara daring. Pendaftaran dan unggah berkas pada 8 September-1 Oktober 2025. Verifikasi dan validasi ijazah melalui laman Info GTK, paling lambat 24 September 2025. Pengambilan data pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB pada 1 Oktober 2025.
Seluruh informasi resmi hanya dapat diakses melalui laman Direktorat PPG di https://ppg.Kemdikdasmen.go.id. Dengan demikian, para guru diminta untuk selalu merujuk pada kanal resmi Direktorat PPG dan mengabaikan informasi yang bersumber dari pihak tidak bertanggung jawab.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan diharapkan mempercepat terwujudnya guru profesional yang berdaya saing demi kualitas pendidikan nasional yang lebih baik.
"Kemdikdasmen mengimbau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk segera menyampaikan informasi ini kepada guru di wilayah masing-masing," ujar Nunuk.
Informasi lebih lanjut mengenai Program Pendidikan Profesi Guru, silakan mengunjungi laman resmi Direktorat PPG dan media sosial. Laman: https://ppg.Kemdikdasmen.go.id/, Instagram: @ppgKemdikdasmen, dan YouTube: PPG Kemdikdasmen.
KEYWORD :PPG bagi Guru Tertentu Kemdikdasmen Ditjen GTKPG Nunuk Suryani