
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi kuota haji. Mengingat, kasus yang menyangkut kepentingan umat tersebut tidak boleh berlarut-larut dan harus segera dituntaskan secara transparan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/9). Menurutnya, institusi pemberantasan korupsi itu tidak boleh ragu untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” tegas Abdullah.
Menurut Abdullah, korupsi kuota haji adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa KPK harus bekerja dengan standar profesionalisme yang tinggi. Ia mengingatkan, praktik tebang pilih dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” kata legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Komisi III DPR: Pemerintah Harus Tanggung Jawab
Abdullah menambahkan, penyelesaian kasus ini juga menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya. Pasalnya, isu korupsi kuota haji telah menyedot perhatian luas masyarakat, khususnya para calon jamaah haji yang merasa dirugikan oleh praktik semacam ini.
“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan agar penanganan kasus berjalan sesuai prinsip good governance. Sebagai mitra kerja, Komisi III akan memastikan KPK menjalankan tugasnya dengan benar. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus ini.
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah menyerukan agar seluruh pihak mendukung kerja KPK, bukan justru menghalang-halangi. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi adalah kerja bersama yang membutuhkan integritas, keberanian, dan komitmen semua elemen bangsa.
“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK. Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkasnya.
KEYWORD :Komisi III DPR Abdullah Kasus Korupsi Kuota Haji Tersangka Korupsi Haji Komisi Pemberantasan Kor