
Proses pengangkutan barang berbahaya di kapal penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry. Foto: asdp/jurnas
JAKARTA, Jurnas.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyediakan layanan pengangkutan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk memastikan pengangkutan yang aman, terkendali, dan berstandar keselamatan tertinggi.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa layanan khusus ini dirancang melalui sistem pengecekan berlapis, mulai dari verifikasi manifest, proses muat, hingga penyimpanan di kapal. Seluruh prosedur wajib mengikuti standar ketat yang telah ditetapkan.
“Kami memastikan setiap tahapan pengiriman logistik B3 dilakukan sesuai protokol keselamatan untuk meminimalisasi risiko, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” kata Heru melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Barang B3 dikenal memiliki karakteristik yang dapat membahayakan manusia maupun ekosistem. Karena itu, ASDP mengoperasikan jalur khusus logistik B3 yang sepenuhnya terpisah dari penumpang dan barang umum. Pemisahan ini menjamin keamanan sekaligus kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa.
Layanan logistik B3 ini telah mencakup layanan penyeberangan long distance ferry (LDF) di lintasan yang dilayani ASDP, dilengkapi dengan skema pemesanan yang fleksibel, kapasitas angkut yang memadai, warehouse and cargo hub, dan sistem pembayaran yang transparan, serta proses pengiriman yang dapat dipantau langsung oleh pengguna jasa.
Jalur khusus B3 juga menjadi bagian dari ekspansi layanan bisnis logistik yang tengah digarap ASDP.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyampaikan bahwa layanan ini telah mulai beroperasi di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, yang menghubungkan Jawa dan Bali.
Chelsea Siap Boyong Marc Bernal dari Barcelona
“Saat ini kami menggandeng dua mitra strategis, yaitu PT Wira Energi dan PT Gagas Energi Indonesia, untuk memastikan layanan jalur khusus B3 dapat berjalan optimal,” jelasnya.
KEYWORD :ASDP Pengangkutan B3