Rabu, 17/09/2025 17:30 WIB

KPK Dalami Peran Chynthia Adjie dalam Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Cynthia Kurniawan Adjie merupakan anak dari pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Direktur PT Mahkota Pratama, Cynthia Kurniawan Adjie (CKA) dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019–2022.

KPK menduga proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP berujung pada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga negara sejumlah Rp1.253.431.651.169 (Rp1,2 triliun)

"Penyidik mendalami dan mengkonfirmasi peran yang bersangkutan dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019–2022," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.

Adapun Cynthia Kurniawan Adjie merupakan anak dari pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Usai menjalani pemeriksaan, Cynthia irit bicara saat dimintai keterangan soal pemeriksaannya. Dia hanya membenarkan bahwa kondisi kesehatan ayahnya sedang sakit dan berstatus tahanan kota.

"Iya, lagi sakit," ucapnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Di antaranya, Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono; dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie sebagai tersangka

Ira bersama Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf Hadi didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp1.253.431.651.169 (Rp1,2 triliun) dalam kasus ini.

Sementara Adjie baru dilakukan penahan pada Rabu, 11 Juni 2025. Namun karena sakit, penahanannya dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, Adjie menjadi tahanan rumah karena kondisi kesehatannya.

KEYWORD :

KPK Korupsi ASDP PT Jembatan Nusantara Chytia Adjie




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :