
Khalid Basalamah, ulama salafi yang terseret kasus kuota haji tambahan (Foto: Republika)
Jakarta, Jurnas.com - Nama Ustaz Khalid Basalamah kembali mencuat, jadi perbincangan publik setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 9 September 2025. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penyimpangan kuota tambahan haji tahun 2023–2024.
Khalid disebut berangkat sebagai pembimbing rombongan jemaah melalui visa haji khusus yang berasal dari kuota tambahan 20.000 visa. Namun ia membantah terlibat, dan menyatakan sebagai korban penipuan salah satu pihak travel.
KPK mengonfirmasi bahwa Khalid telah mengembalikan sejumlah dana yang berkaitan dengan kuota tersebut. Uang dikembalikan secara bertahap, dan saat ini masih dalam proses verifikasi oleh penyidik, termasuk terkait jumlah besarannya.
Meski disebut telah mengembalikan sejumlah uang ke KPK, publik masih menanti kejelasan status dan peran sebenarnya dalam kasus ini. Lantas, siapa sebenarnya Khalid Basalamah?
Dikutip dari berbagai sumber, Khalid Basalamah bukan sekadar nama besar dalam dunia dakwah salafi, tetapi juga figur yang menyeimbangkan aktivitas religius dengan bisnis dan pengaruh digital. Ia dikenal luas sebagai salah satu tokoh dakwah beraliran salafi di Indonesia. Ia aktif berdakwah sejak akhir 1990-an dan memiliki basis jamaah yang besar, baik secara langsung maupun melalui kanal digital.
Ia lahir di Makassar, 1 Mei 1975, dari keluarga keturunan Arab-Hadramaut, Madinah, Arab Saudi. Pendidikan dasarnya ia selesaikan di Makassar, sebelum melanjutkan sekolah menengah hingga jenjang S1 di Universitas Islam Madinah.
Setelah menyelesaikan studi di Arab Saudi, ia kembali ke Indonesia dan melanjutkan program magister di Universitas Muslim Indonesia. Gelar doktor ia raih dari Universitas Tun Abdul Razak, Malaysia.
Selain berdakwah, Khalid juga dikenal sebagai pengusaha yang menjalankan sejumlah lini usaha. Di antaranya adalah restoran Timur Tengah, penerbitan buku, hingga usaha hewan kurban.
Melalui Gazwah Enterprise, ia juga mengelola platform dakwah digital dan kegiatan sosial seperti Sedekah Kreatif. Ia juga menjabat sebagai ketua Yayasan Ats Tsabat serta menjadi penasihat di sejumlah lembaga dakwah.
Dalam kehidupan pribadinya, Khalid menikah dengan seorang muallaf dan dikaruniai empat orang anak. Ia merupakan putra dari almarhum Ustaz Zeed Abdullah Basalamah, ulama yang cukup dikenal di Makassar.
Ibunya telah wafat saat ia masih kecil, dan ayahnya kemudian menikah kembali dengan Kasmawati Basalamah, seorang dokter yang juga aktif di dunia politik. Figur Khalid sendiri selama ini dikenal tegas dalam berdakwah namun tak lepas dari kontroversi.
Kini, namanya terseret dalam kasus hukum yang melibatkan nama-nama besar dan struktur birokrasi. Meski telah mengembalikan uang ke KPK, publik masih menanti kejelasan status dan peran sebenarnya dalam kasus ini.
Penyelidikan KPK terus berlanjut dan penetapan tersangka disebut akan diumumkan dalam waktu dekat. Kasus ini menjadi ujian besar bagi transparansi penyelenggaraan ibadah haji dan kepercayaan umat terhadap tokoh agama. (*)
KEYWORD :Profil Khalid Basalamah Ulama Salafi Kuota Haji Tambahan KPK