Selasa, 16/09/2025 17:44 WIB

Rapat dengan Mendes, Adian: Sederhana Saja, Lepaskan Desa dari Kawasan Hutan

Di Kabupaten Bogor saat ini sudah ada tiga tersangka yang sedang berproses karena dianggap merambah kawasan hutan. Padahal mereka menggunakan lahan itu untuk aktivitas ekonomi.

Tangkapan layar Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu. (YouTube TVR Parlemen)

Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu mendesak pemerintah untuk segera melepaskan desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).

Politikus PDIP ini menyoroti ketidakpastian hukum yang dihadapi masyarakat desa akibat tumpang tindihnya batas kawasan hutan dengan wilayah permukiman dan lahan garapan warga.

Menurutnya, kondisi ini telah membuat banyak warga, bahkan kepala desa, terjerat masalah hukum.

"Di Kabupaten Bogor saat ini sudah ada tiga tersangka yang sedang berproses karena dianggap merambah kawasan hutan. Padahal mereka menggunakan lahan itu untuk aktivitas ekonomi," ungkap Adian.

“Tidak salah jika banyak orang berpikir bahwa negaralah yang memproduksi penjahat itu sendiri,” imbuhnya.

Adian menambahkan, ada lebih dari 25 ribu desa yang berada di dalam kawasan hutan. Banyak warga yang hanya berkebun atau beternak di belakang rumahnya, namun tiba-tiba menjadi tersangka hanya karena lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan.

"Ketidakpastian negara dalam menetapkan batas-batas itu, membuat rakyat mencangkul kebun di belakang rumahnya menjadi penjahat," tegas Sekjen Pena 98 ini.

Adian juga menyoroti kasus kepala desa yang terjerat hukum karena membangun fasilitas umum seperti jalan dan listrik untuk warganya, di mana lahannya ternyata masuk dalam kawasan hutan.

"Negara memproduksi penjahat-penjahat baru, yang menjadi penjahat bukan karena dia berniat jahat. Jangan-jangan karena dia berbuat baik yang mencangkul lahan di belakang rumahnya bukan karena mencuri, tapi untuk anak-anaknya makan," imbuh Legislator Dapil Jawa Barat V ini.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Adian mengajukan satu solusi sederhana. Ia tidak setuju dengan tawaran lain yang dinilai rumit, dan menegaskan agar pemerintah segera melepaskan semua desa dan lahan transmigrasi dari kawasan hutan.

"Sederhana saja. Semua desa dalam kawasan hutan dilepaskan dari kawasan hutan, apapun. Seluruh lahan transmigrasi dari kawasan hutan harus dilepaskan. Enclave saja. Sesederhana itu," pungkasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V PDIP Adian Napitupulu desa kawasan hutan transmigrasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :