Senin, 15/09/2025 20:46 WIB

DPR Rampungkan Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung dan Ad-Hoc MA

Alhamdulillah Komisi III sudah menyelenggarakan fit and proper test untuk para calon hakim agung dan calon hakim ad-hoc di Makamah Agung Republik Indonesia.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI telah menuntaskan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad-hoc di Mahkamah Agung (MA).

Anggota Komisi III DPR RI, Mohammad Nasir Djamil, mengatakan ada 16 kandidat yang mengikuti proses tersebut. Hasil uji akan dibawa ke rapat pleno Komisi III pada Selasa, 16 September 2025.

“Alhamdulillah Komisi III sudah menyelenggarakan fit and proper test untuk para calon hakim agung dan calon hakim ad-hoc di Makamah Agung Republik Indonesia,” ujar Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Senin (15/9).

Menurutnya, rapat pleno akan menentukan apakah seluruh calon disetujui, sebagian yang lolos, atau bahkan semuanya ditolak. Keputusan akhir diserahkan pada masing-masing fraksi di Komisi III untuk memberikan penilaian dan

persetujuan.

“Jadi mudah-mudahan saja besok ada kabar baik bagi calon-calon hakim tersebut apakah mereka akan lolos dan kemudian menjadi hakim agung atau menjadi hakim ad-hoc di Makamah Agung Republik Indonesia,” pungkasnya.

Terdapat 16 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc.

Adapun 13 calon hakim agung berdasarkan kamar yakni;

Kamar Pidana

1. Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H. - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi  Banjarmasin

2. Annas Mustaqim, S.H., M.Hum. - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

3. Julius Panjaitan, S.H., M.H. - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu

4. Suradi S.H., S.Sos., M.H. - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

Kamar Perdata

5. Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H. - Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia

6. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. - Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Kamar Agama

7. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

8. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Kamar Militer

9. Dr. Agustinus Purnomo Hadi,  S.H., M.H. - Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI

Kamar Tata Usaha Negara

10.Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. - Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

11. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E.,  M.Hum. - Hakim Pengadilan Pajak

12. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. - Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan

13. Dr. Triyono Martanto, S.E., Ak,  S.H., M.M., M.Hum., C.A. - Hakim Pengadilan Pajak

Sementara itu, 3 untuk hakim Ad hoc yaitu:

Ad hoc HAM

14.Prof. Dr. Agus Budianto,  S.H., M.Hum. - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita  Harapan

15. Bonifasius Nadya Arybowo,  S.H., M.H.Kes - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung

16. Dr. Moh Puguh Haryogi,  S.H., Sp.N., M.H - Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III fit and proper test calon hakim agung Mohammad Nasir Djamil uji kelayakan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :