
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) melalui Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) DIY menyelenggarakan pembekalan calon kepala sekolah di Yogyakarta, pada Jumat (12/9) lalu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 yang menegaskan peran kepala sekolah bukan sekadar pejabat administratif melainkan sebagai pemimpin pembelajaran strategis.
"Kepala sekolah harus menjadi pemimpin pembelajar yang strategis, yang tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga peka terhadap perkembangan sosial di lingkungan sekolahnya dan masyarakat yang lebih luas," kata Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq.
Dia mengatakan bahwa pendidikan saat ini menghadapi tantangan besar berupa tsunami digital dan pengaruh media sosial yang masif terhadap peserta didik.
"Hari-hari ini kita menyaksikan bagaimana nilai-nilai pendidikan yang kita tanamkan selama bertahun-tahun ditantang bahkan digugat melalui media sosial. Kepala sekolah harus mampu menjembatani kesenjangan antara pembelajaran di kelas dengan realitas yang dihadapi anak-anak kita di luar sekolah," ujar dia.
Kegiatan pembekalan ini dihadiri oleh 64 peserta calon kepala sekolah dari berbagai kabupaten/kota se-DIY. Program ini juga merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak untuk mengisi sekitar 402 kekosongan posisi kepala sekolah di wilayah DIY, sekaligus mempersiapkan pemimpin pendidikan yang mampu mengimplementasikan paradigma pembelajaran mendalam dan pendidikan transformatif.
Untuk membekali para calon kepala sekolah, Wamen Fajar memaparkan tiga dimensi kepemimpinan yang harus dikuasai. Pertama, kepemimpinan instruktif yang memberikan arah dan visi jelas bagi pengembangan sekolah, di mana kepala sekolah dituntut mampu menerjemahkan visi besar pendidikan nasional menjadi program operasional yang dipahami seluruh warga sekolah.
Kedua, kepemimpinan transformatif yang menekankan perubahan mindset dan perilaku, dengan tugas utama kepala sekolah mengubah pola pikir, membangun perilaku positif, serta menciptakan lingkungan belajar yang memotivasi guru dan membuat siswa bersemangat.
Ketiga, kepemimpinan distributif yang menekankan kemampuan mendelegasikan kewenangan sesuai kompetensi guru, terutama dalam konteks implementasi Permendikdasmen terbaru tentang perubahan beban kinerja guru.
Wamen Fajar juga menekankan pentingnya implementasi pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan transformatif.
"Pembelajaran mendalam bukan sekadar metode, tetapi sebuah paradigma yang bertujuan melahirkan anak-anak berkarakter, berpikir kritis, kreatif, dan memiliki semangat kesetaraan," kata Wamendikdasmen.
Kepala BBGTK DIY, Adi Wijaya, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari dinas pendidikan kabupaten/kota se-DIY.
Dia melaporkan berbagai upaya yang telah dilakukan seperti koordinasi dengan semua dinas pendidikan berjalan sangat baik, kebutuhan kepala sekolah sudah teridentifikasi dengan jelas, dan komitmen pengisian posisi ini sudah solid.
Adi menyebut berbagai capaian dan program inovasi yang telah dilakukan BBGTK DIY untuk memperluas jangkauan pelatihan dengan keterbatasan anggaran. Meskipun anggaran APBN saat ini hanya dapat menjangkau sekitar 2 persen dari 63.000 tenaga pendidik di DIY, pihaknya mengembangkan program pembelajaran daring, pembelajaran area mandiri, serta soft program guru yang telah diikuti lebih dari 1.392 guru sesuai kebutuhan mereka.
Dengan pembekalan ini, harapannya para calon kepala sekolah tidak hanya unggul dalam aspek manajerial dan akademik, tetapi juga mampu memainkan peran penting dalam pembentukan karakter bangsa.
KEYWORD :Calon Kepsek Kepala Sekolah Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq