
15 September diperingati sebagai International Day of Democracy atau Hari Demokrasi Internasional (Foto: REUTERS)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap 15 September diperingati sebagai International Day of Democracy atau Hari Demokrasi Internasional, sebuah momentum penting untuk merenungkan dan merayakan nilai demokrasi dalam kehidupan masyarakat global.
Hari Demokrasi Internasional pertama kali disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi tahun 2007. Tujuannya adalah agar negara-negara anggota dan organisasi terkait dapat memperingatinya secara layak, sebagai sarana mengangkat kesadaran publik akan pentingnya demokrasi.
Tema Hari Demokrasi Internasional berubah setiap tahunnya, sesuai isu terkini. Misalnya, tema “Empowering the Next Generation” (Memberdayakan Generasi Mendatang) yang menekankan peran pemuda dan anak dalam kehidupan demokrasi masa kini dan yang akan datang.
Selain itu, banyak lembaga internasional menyerukan agar demokrasi tidak hanya menjadi jargon, tapi tercermin dalam kebijakan nyata seperti kebebasan berpendapat, pemilu yang bebas dan adil, transparansi pemerintahan, serta partisipasi masyarakat.
Di Indonesia, peringatan Hari Demokrasi Internasional sering menjadi momen evaluasi: sejauh mana pemilu berjalan adil, bagaimana ruang publik dan media bebas bekerja, serta bagaimana generasi muda dilibatkan dalam kehidupan politik. Undang-undang, partai politik, media, dan organisasi masyarakat sipil turut menjadi pemain utama dalam menjaga agar demokrasi tidak stagnan.
Meskipun demokrasi dihargai tinggi, ada beberapa tantangan nyata yang perlu diperhatikan: penyebaran disinformasi, polarisasi politik, hambatan dalam akses informasi, dan partisipasi publik yang belum merata. Untuk itu, peringatan tiap 15 September juga dimanfaatkan untuk mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pemberdayaan kelompok yang selama ini kurang terwakili.
KEYWORD :15 September International Day of Democracy Demokrasi Internasional