
Dirjen GTKPG Kemdikdasmen, Nunuk Suryani (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Bekerja sama dengan 92 Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LTPK) seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyelenggarakan program Pemenuhan Kualifikasi Akademik D-4/S-1 bagi guru yang dimulai tahun ini.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pelatihan Guru, Nunuk Suryani, memastikan bahwa program ini tidak akan mengganggu jam mengajar guru di satuan pendidikan.
"Kita atur jadwal kuliahnya itu tidak di jam pagi sampai siang," kata Nunuk kepada awak media di Jakarta pada Jumat (12/9) kemarin.
Selain itu, durasi pemenuhan kualifikasi akademik guru juga berbeda satu sama lain, tergantung dari konversi pengalaman mengajar dalam Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di masing-masing perguruan tinggi.
"Dulu kan belum S-1 bisa jadi guru. Jadi, nanti tergantung capaian dia sampai di mana. Tapi, tidak sampai lebih dari dua tahun (RPL-nya)," ujar Nunuk.
Sejauh ini, menurut data Kemdikdasmen sebanyak lebih dari 200.000 guru belum memenuhi kualifikasi akademik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005.
Tahun ini, sebanyak 12.500 guru khusus guru TK/PAUD akan diprioritaskan untuk mengikuti program tersebut. Lalu, tahun depan jumlahnya akan meningkat menjadi 150.000 ribu.
Nunuk menyampaikan pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan seleksi usia dan administrasi. Khusus seleksi administrasi inilah yang akan menentukan durasi guru berkuliah di perguruan tinggi, baik secara daring maupun luring.
"Misalnya dia ikut pelatihan itu dihitung, pelatihan berapa jam itu dihitung. Sehingga, bisa mencapai 70 persen. Misalnya ada yang umurnya 54 itu RPL-nya mungkin bisa mencapai 70 persen, sehingga tinggal 30 persen semua beban S-1," dia menambahkan.
KEYWORD :Program Kualifikasi Akademik Kemdikdasmen Nunuk Suryani