Kamis, 11/09/2025 18:57 WIB

Temui Kapolri, Komnas HAM Bahas Tahanan Demo Belum Dapat Bantuan Hukum

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan masih banyak tahanan aksi unjuk rasa yang belum mendapat bantuan hukum.

Ilustrasi demo di depan Gedung DPR RI Jakarta. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Jajaran Komnas HAM menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri Jakarta pada Rabu, 10 September 2025 kemarin.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan masih banyak tahanan aksi unjuk rasa yang belum mendapat bantuan hukum.

"Kami membahas tentang penanganan aksi unjuk rasa dan kerusakan yang terjadi sejak 25 Agustus," ujar Anis kepada wartawan.

Anis mengatakan dari hasil pemantauan yang dilakukan ada banyak peserta aksi yang belum bisa mendapatkan akses bantuan hukum saat ditangkap polisi.

"Pada tanggal tertentu cukup cair, kemudian banyak yang diamankan. Seluruh Indonesia datanya, 5.000 lebih dan Komnas HAM sudah turun ke 13 Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota," tuturnya.

"Temuan kami itu mereka yang ditangkap sebagian belum mendapatkan akses bantuan hukum. Sehingga itu yang kami koordinasikan," imbuhnya.

Dalam pertemuan itu, kata dia, Komnas HAM meminta agar Kepolisian baik ditingkat Polda hingga Polsek membuka seluruh akses bantuan hukum. Hal itu penting agar para terduga maupun tersangka tetap mendapatkan haknya.

Terlebih, Anis mengatakan kerusuhan yang terjadi ketika aksi di pelbagai daerah disebabkan oleh banyak faktor yang terjadi di luar kendali. Oleh karenanya, Komnas HAM mengingatkan Polri agar mereka-mereka yang masih ditahan diberikan akses bantuan hukum.

"Konsen kami yang masih ditahan ini, mendapatkan akses bantuan hukum. Karena itu aduan yang banyak ke Komnas HAM," pungkasnya.

Sebelumnya sebanyak 5.444 orang diamankan imbas demonstrasi berujung kericuhan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia beberapa waktu belakangan.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan dari jumlah tersebut, sekitar 4.800-an di antaranya telah dipulangkan. Sementara 583 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

KEYWORD :

Komnas HAM Kapolri Listyo Sigit Tahanan Aksi Demo Bantuan Hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :