Kamis, 11/09/2025 17:58 WIB

Program Revitalisasi Sekolah Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Program revitalisasi satuan pendidikan yang digawangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) berhasil mencapai kemajuan yang signifikan. Program ini ditargetkan rampung pada akhir 2025.

Program revitalisasi sekolah di satuan pendidikan (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Program revitalisasi satuan pendidikan yang digawangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) berhasil mencapai kemajuan yang signifikan. Program ini ditargetkan rampung pada akhir 2025.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa dari total sasaran 13.834 sekolah, saat ini sudah ada 11.179 sekolah yang melengkapi administrasi dan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kemdikdasmen.

Rinciannya ialah 1.260 PAUD, 3.903 SD, 3.974 SMP, dan 2.042 SMA. Adapun persentasenya meliputi sekolah negeri 75,8 persen dan sekolah swasta 24,2 persen.

"Jadi berdasarkan data yang kami himpun, dapat kami estimasikan bahwa di akhir bulan September ini ada 12 sekolah yang rampung. Oktober nanti kami optimis akan ada 800-an sekolah lebih yang menyelesaikan bangunan fisik, dan akhir tahun kami yakin seluruh target akan terpenuhi," kata Dirjen Gogot, di Jakarta, pada Selasa (9/9).

Untuk mendukung percepatan revitalisasi sekolah tersebut, per 8 September 2025, Ditjen PAUD Dasmen telah menyalurkan dana revitalisasi sekolah tahap I sebesar 70 persen dari total jumlah pagu bantuan ke 9.595 sekolah. Rinciannya ialah 1.071 PAUD, 3.832 SD, 2.650 SMP, dan 2.042 SMA.

Adapun realisasi tahap II sebesar 30 persen dari total jumlah pagu bantuan akan diberikan setelah kemajuan pelaksanaan pembangunan fisik sekolah telah mencapai 70 persen. Kemdikdasmen menargetkan seluruh pembangunan fisik sekolah dapat rampung pada Desember 2025.

Selain itu, terdapat 67 sekolah yang menerima bantuan pembangunan unit sekolah baru (USB), yang terdiri dari 37 PAUD dan 30 SMA.

Program revitalisasi sekolah pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ini dilaksanakan melalui skema swakelola. Lebih lanjut, Dirjen Gogot menguraikan bahwa terdapat tiga pembaruan penting sebagai berikut.

Pertama, dana revitalisasi tidak lagi dikelola melalui Kementerian Pekerjaan Umum, melainkan oleh Kemdikdasmen. Kedua, dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat. Ketiga, pelaksanaan teknis pembangunan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, didampingi tim teknis perencana dan pengawas.

"Swakelola bukan hal baru, pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sekolah diberi kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, membangun dan wajib mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional," ujar Gogot.

Dia menekankan bahwa swakelola juga dapat menggerakkan perekonomian warga sekitar sekolah. Selain itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) pada sekolah yang sedang dibangun, tidak akan mengalami kendala karena guru tidak dibebani dengan tugas administrasi revitalisasi sekolah.

"Karena pembangunan sekolah ditangani oleh P2SP," dia menambahkan.

KEYWORD :

Program Revitalisasi Sekolah Kemdikdasmen Ditjen PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :