
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Calon hakim agung, Budi Nugroho menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9).
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding mengingatkan bahwa hakim agung di bidang perpajakan memiliki tantangan cukup besar. Budi juga dinilai akan berhadapan dengan korporasi-korporasi besar.
Lestari Moerdijat: Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan
Menurutnya, ke depan akan banyak mafia-mafia lainnya, seperti yang terjadi di perkara Zarof Ricar.
"Tentunya persoalan integritas itu sangat diperlukan masih banyak Zarof-Zarof lain yang berkeliaran di lembaga pengadilan, baik di Mahkamah Agung, tidak menutup kemungkinan bapak akan dihubungi oleh Zarof-Zarof yag lain juga," terang Sarifuddin.
Oleh karena itu, dia kembali mengingatkan agar calon hakim agung dapat menjaga integritas.
"Ini persoalan integritas yang diperlukan. Untuk menjaga integritas saudara itu karena pasti bapak akan berhadapan dengan para korporat caranya gimana?" sambung dia.
Budi kemudian dipersilakan menjawab perihal pertanyaan yang diajukan. Dia menilai, hukum pajak itu unik dan berbeda dibanding hukum administrasi. Akibatnya juga akan serius.
"Maksud saya begini, kalau dalam hukum administrasi ada istilah presumption iustae causa, praduga keabsahan. Putusan pejabat negara itu dianggap benar, sampai dibuktikan sebaliknya, dan kemudian kalau putusan itu secara prosedur salah, maka putusan ini batal, kalau ini yang terjadi, negara bisa kacau dalam hal perpajakan," jelasnya.
Dia menegaskan, mafia pajak dapat dicegah dengan menjaga integritas.
"Bagaimana mencegah mafia? Ini juga banyak hal Pak. Yang utama memang, apapun yang terjadi, integritas aparat pajak yang utama, dan itu juga sudah ditekankan di internal aparat pajak," tandasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III mafia Sarifuddin Suding integritas Budi Nugroho uji kelayakan dan kepatut