
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Wujudkan peningkatan kesejahteraan keluarga sebagai bagian upaya membangun sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.
"Upaya peningkatan kesejahteraan keluarga merupakan langkah strategis untuk membangun sistem perlindungan menyeluruh dari tindak kekerasan bagi perempuan dan anak di tanah air," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Selasa (9/9).
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per 3 Juli 2025, tercatat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sekitar 10.000 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak perempuan.
Berdasarkan data tersebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan, bahwa masalah ekonomi merupakan faktor utama yang mendorong peningkatan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tanah air.
Faktor pemicu lainnya adalah pola asuh dalam keluarga, lingkungan, dan paparan negatif gawai, serta faktor pernikahan usia anak.
Menurut Lestari, catatan-catatan dari data tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat sebagai langkah antisipasi agar tidak memicu peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai kecepatan dalam mengantisipasi sejumlah tantangan tersebut sangat diperlukan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh terhadap perempuan dan anak di tanah air.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat, selain pemberdayaan ekonomi keluarga, langkah sosialisasi dan edukasi hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat juga harus dilakukan secara masif sebagai bagian upaya perlindungan.
Menurut Rerie, penguatan literasi pendidikan, kesehatan, budi pekerti, dan ekonomi keluarga sangat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga yang diharapkan mampu mencegah munculnya tindak kekerasan di lingkungan keluarga.
Rerie berharap, seluruh pihak terkait dapat bersama-sama mewujudkan langkah yang tepat dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh dari tindak kekerasan bagi setiap anak bangsa, termasuk perempuan dan anak.
KEYWORD :Kinerja MPR Lestari Moerdijat Keluarga Perempuan Anak Kekerasan