
Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, Amelia Anggraini. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara menyatakan pembahasan regulasi tersebut terus menunjukkan perkembangan positif. Saat ini, DPR bersama pemerintah memasuki tahap sinkronisasi sejumlah norma strategis.
Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, Amelia Anggraini mengatakan bahwa sinkronisasi itu meliputi penegasan kedaulatan ruang udara, pembagian kewenangan sipil dan militer, serta penguatan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Dalam tahap lanjutan ini, DPR RI bersama pemerintah juga sedang memfinalkan pasal-pasal terkait penataan otoritas pengelolaan ruang udara dan implikasi kerja sama internasional,” ujar Amelia dalam Forum Legislasi bertajuk "DPR RI Komitmen Perkuat Aturan Tata Kelola Ruang Udara Nasional`, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9).
Dia menegaskan, target DPR adalah menghadirkan regulasi yang kompeten sehingga dapat menjadi instrumen hukum untuk memperkuat kedaulatan negara sekaligus mendukung kepentingan ekonomi nasional.
Dia pun berharap dukungan publik agar proses legislasi ini berjalan lancar dan tepat waktu. “Dengan begitu, Indonesia memiliki payung hukum yang kuat dalam pengelolaan ruang udaranya sendiri,” demikian Amelia.
Komisi IV DPR Segera Panggil Menhut Raja Juli
KEYWORD :
Warta DPR RUU Pengelolaan Ruang Udara Amelia Anggraini sinkronisasi