
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI akan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk meneken Peraturan Presiden (Perpres) soal pelindungan pekerja transportasi daring termasuk ojek online (ojol) yang didalamnya mengatur agar para pekerja tersebut bisa mendapatkan hak atas jaminan sosial.
Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat audiensi dengan serikat pekerja transportasi daring, termasuk ojek online di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9).
Pemerintah, masih kata dia, sejauh ini sudah menunjukkan komitmennya terkait kesejahteraan terhadap pekerja transportasi daring dengan memperjuangkan bonus hari raya pada momen lebaran lalu.
"Kan yang paling minimal saja misalnya meng-cover yang paling minimal, itu kan soal kecelakaan dan kematian," kata Saan.
Komisi IV DPR Segera Panggil Menhut Raja Juli
Dia mengatakan, upaya dan komitmen untuk kesejahteraan bagi ojol tidak akan terlalu berat jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa berkolaborasi. Adapun premi yang perlu dibayarkan setiap bulannya untuk jaminan sosial bagi ojol itu sebesar Rp16.800 saja.
"Muaranya adalah bagaimana kesejahteraan para pekerja online ini kesejahteraannya menjadi lebih baik sehingga kehidupan masa depan jaminan untuk anak dan sebagainya sekolah itu menjadi lebih baik," kata Saan.
Menurut dia, negara-negara tetangga pun sudah mempunyai undang-undang terkait kesejahteraan pekerja transportasi daring, di antaranya Singapura dan Malaysia.
Saat ini, kata dia, Komisi V DPR RI yang membidangi urusan transportasi tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nantinya soal kesejahteraan ojol bisa saja dimuat dalam UU tersebut atau membuat UU yang tersendiri.
"Akan diperjuangkan secara bersama-sama sehingga bapak ibu serikat pekerja pengemudi ini benar-benar mendapatkan payung hukum yang memandai untuk memberikan jaminan dan kepastian," demikian Saan Mustopa.
KEYWORD :
Warta DPR Saan Mustopa ojek online transportasi daring serikat pekerja ojol