
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. (Foto: Dok. Tribunnews)
Jakarta, Jurnas.com - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 5.444 orang imbas demonstrasi berujung kericuhan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia beberapa waktu belakangan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 4.800 orang di antaranya telah dipulangkan. Namun ada 583 orang yang akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan, jadi tinggal 583 yang saat ini yang dalam proses baik di Jakarta, kemudian Bandung, Semarang, kemudian Surabaya Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya," kata Dedi di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin, 8 September 2025.
Rudianto Lallo Harap Pengganti Komjen Dofiri Tingkatkan Pencapaian Polri Lebih dari Sekarang
Dedi menjelaskan dari 583 orang yang diproses lebih lanjut itu, Polri tengah mengumpulkan data dan menganalisa pihak-pihak yang menjadi dalang demo ricuh.
"Siiapa yang menjadi aktor intelektualnya, siapa yang menjadi penyandang dananya dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses ya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan dari 583 orang yang menjalani proses lebih lanjut, polisi akan memilah mana kasus yang bisa diselesaikan dengan restorative justice dan mana kasus yang diteruskan hingga pengadilan.
"Kalau misalnya memang dia terbukti melakukan tindakan destruktif seperti perusakan, pembakaran, penjarahan fasilitas umum maupun fasilitas milik kepolisian lainnya, termasuk tindak pidana pencurian, kemudian penganiayaan dan seperti yang di Sulawesi Selatan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, itu tentunya juga masih dalam proses pendalaman," katanya.
Wakapolri Dedi Prasetyo Demi Ricuh Polisi Tangkap Demostran