
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat RDPU Komisi III bersama PBHI dan Keluarga Alex Denni. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA pada Selasa (8/9).
Fit and proper test ini rencananya berlangsung selama 4 hari, mulai besok dilanjutkan 10, 11, dan 16 September 2025.
"Pelaksanaan uji kelayakan didasarkan pada daftar nomor urut peserta, yang diperoleh masing-masing 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA, dalam amplop tertutup yang disediakan Komisi III DPR RI," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/9).
Dia mengatakan alokasi waktu dalam uji kelayakan untuk masing-masing calon hakim paling lama 90 menit. Termasuk, 15 menit yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah.
"Pengambilan persetujuan terhadap 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA berdasarkan pada mekanisme musyawarah mufakat terlebih dahulu," ucapnya.
"Apabila musyawarah tidak didapat terpenuhi, maka persetujuan menggunakan mekanisme perolehan suara terbanyak 50% + 1 suara dari jumlah anggota Komisi III yang hadir melalui pemungutan suara," timpal dia.
Berikut nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA berdasarkan nomor urut;
Nomor urut 1 Heru Pramono
Nomor urut 2 Budi Nugroho
Nomor urut 3 Annas Mustaqim
Nomor urut 4 Hari Sugiharto
Nomor urut 5 Triyono Martanto
Nomor urut 6 Agustinus Purnomo Hadi
Nomor urut 7 Diana Malemita Ginting
Nomor urut 8 Bonifasius Nadya Arybowo
Nomor urut 9 Julius Panjaitan
Nomor urut 10 Alimin Ribut Sujono
Nomor urut 11 Muhayah
Nomor urut 12 Ennid Hasanuddin
Nomor urut 13 Suradi
Nomor urut 14 Agus Budianto
Nomor urut 15 Lailatul Arofah
Nomor urut 16 Puguh Haryogi.
KEYWORD :
Warta DPR Ketua Komisi III Habiburokhman fit and proper test uji kelayakan calon hakim agung