Senin, 08/09/2025 22:41 WIB

Korupsi DJKA, KPK Masih Kumpulkan Bukti Keterlibatan Bupati Pati Sudewo

KPK menyatakan masih mengumpulkan bukti keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan korupsi proyek di DJKA Kementerian Perhubungan .

Bupati Pati Sudewa alias Sudewo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mengumpulkan bukti keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan .

“Masih dalam proses, mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara, jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada Senin, 8 September 2025.

Adapun perkara yang menyeret nama Sudewo terkait dengan pembangunan beberapa jalur kereta api, di antaranya Ruas Solo Balapan-Kadipiro, Ruas Tegal-Semarang, Ruas Cianjur-Bogor, Ruas Jalur KA di Jatim, Ruas Jalur KA di Sumatera, dan Ruas Jalur KA di Sulawesi.

“Insya Allah, pada saatnya akan sampai ke yang bersangkutan,” ujarnya.

KPK telah memeriksa Sudewo sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu, 27 Agustus 2025. Dia diperiks selama 6,5 jam dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI.

KPK menyatakan penyidik mendalami perihal aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api kepada Sudewo.

“Penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan,” kata Budi di Kantornya.

“Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” sambungnya.

KPK pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu. Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.

Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Adapun Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

KEYWORD :

KPK Korupsi Proyek DJKA Bupati Pati Sudewo Politikus Gerindra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :