Senin, 08/09/2025 22:44 WIB

Rapat dengan KY, Legislator Singgung Calon Hakim Plagiat Kembali Lolos Seleksi

Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap menolerir hal-hal seperti ini.

Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono. (Foto: Fraksi Gerindra)

Jakarta, Jurnas.com - Ada seorang calon Hakim Agung yang sempat gagal pada seleksi sebelumnya karena kasus plagiat, tapi kini kembali lolos dalam seleksi calon Hakim Agung tahun 2025.

Hel itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono saat rapat dengan Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/9).

Bimantoro menyinggung hal itu setelah melihat daftar nama calon Hakim Agung yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Dia mengenali sosok calon yang diduga sempat melakukan plagiat, karena sebelumnya dia pun menjadi legislator yang menguji sosok tersebut.

"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap menolerir hal-hal seperti ini," kata dia.

Menurut dia, sosok tersebut pun sudah berkali-kali mengikuti seleksi calon Hakim Agung, tetapi gagal. Dengan begitu, dua pun mempertanyakan kualitas dan kredibilitas para Panitia Seleksi (Pansel) dari KY.

"Kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY, sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit proper ini masih ada aja orangnya," terang Politikus Gerindra ini.

Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menilai, sosok yang sebelumnya tidak lolos karena dituduh melakukan plagiat itu sebenarnya bukan plagiarisme, tetapi dia mengutip karyanya sendiri saat mengikuti tes. Hal itu, kata dia, bisa diperdebatkan.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang orang yang sudah gagal untuk mengikuti kembali seleksi. Namun dia memastikan bahwa orang yang sudah gagal itu tak akan lolos pada seleksi berikutnya.

"Kami yakinkan, kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu," kata Amzulian.

Calon hakim agung:

1. Alimin Ribut Sujono, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Annas Mustaqim, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Julius Panjaitan, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
4. Suradi, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
5. Ennid Hasanuddin, jabatan Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia
6. Heru Pramono, jabatan Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia
7. Lailatul Arofah, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
8. Muhayah, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
9. Agustinus Purnomo Hadi, jabatan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI
10. Hari Sugiharto, jabatan Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN
11. Budi Nugroho, jabatan Hakim Pengadilan Pajak
12. Diana Malemita Ginting, jabatan Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
13. Triyono Martanto, jabatan Hakim Pengadilan Pajak

Calon hakim ad hoc di MA:

14. Puguh Haryogi, jabatan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
15. Agus Budianto, jabatan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
16. Bonifasius Nadya Arybowo, jabatan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Calon Hakim Agung KY plagiat Bimantoro Wiyono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :