
Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta. (Foto istimewa)
JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat tambahan pagu anggaran senilai Rp2,74 triliun untuk tahun anggaran 2025. Komisi V DPR RI telah mengesahkan penambahan anggaran ini pada Rapat Kerja bersama Kemenhub di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dengan tambahan anggaran tersebut, total anggaran Kemenhub untuk tahun anggaran 2025, naik hingga Rp29,50 triliun, pagu efektif semula Rp26,76 triliun.
Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Jawa Tengah, Djoko Setijowarno, berharap tambahan anggaran Kemenhub sebesar Rp2,74 Triliun tersebut diprioritaskan untuk program keselamatan transportasi yang pada tahun anggaran 2025 ini dipangkas. Termasuk penambahan anggaran operasional Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Anggaran KNKT mestinya tidak ikut dipangkas dalam rangka efisiensi,” kata Djoko di Jakarta, Minggu (6/9/2025).
Menurut Djoko, penambahan anggaran itu sebaiknya diberikan untuk menambah subsidi transportasi darat (transportasi angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan), subdidi transportasi udara (perintis kargo, perintis penumpang, subsidi kargo, BBM penumpang, BBM kargo), subsidi transportasi laut (penyelenggaraan angkutan tol laut, kapal ternak) dan subsidi KA Perintis (8 lintas).
Ia menjelaskan Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran untuk subsidi transportasi pada tahun 2024, totalnya mencapai Rp4,39 triliun, yang didistribusikan ke berbagai sektor untuk memastikan layanan transportasi agar tetap terjangkau dan merata.
Khusus untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, subsidi yang diberikan mencapai Rp1,49 triliun, dengan rincian sebagai berikut.
Arif Budimanta Meninggal, Kepergian Terlalu Cepat Seorang Aktivis dan Pemikir Ekonomi Pancasila
- Angkutan Bus Perintis untuk mendorong konektivitas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dengan subsidi untuk 357 trayek angkutan jalan (Rp212,28 miliar), 35 trayek angkutan antarmoda (Rp63,9 miliar), dan 6 lintasan angkutan barang (Rp22,2 miliar).
- Angkutan Penyeberangan untuk mendukung mobilitas antar pulau dengan subsidi untuk 270 lintasan penyeberangan perintis (Rp622,6 miliar) dan 2 lintasan Long Distance Ferry (Rp18 miliar).
- Angkutan Perkotaan untuk meningkatkan layanan di perkotaan dengan subsidi untuk 10 kota angkutan perkotaan (Rp500 miliar) dan angkutan perkotaan yang mendukung Ibu Kota Negara (IKN) (Rp50 miliar).
Juga mengalokasikan anggaran besar untuk sektor perhubungan udara, yakni sebesar Rp750 miliar, guna mendukung konektivitas di wilayah yang sulit dijangkau. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program subsidi, di antaranya:
- Penerbangan Perintis untuk menjangkau daerah-daerah terpencil, pemerintah menyubsidi 44 rute kargo (Rp108,40 miliar) dan 264 rute penumpang (Rp588,48 miliar).
- Subsidi BBM untuk memastikan harga tiket tetap terjangkau, pemerintah memberikan 10.842 drum subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk penerbangan penumpang (Rp31,95 miliar) dan 1.583 drum subsidi BBM Kargo (Rp7,23 miliar) di rute-rute perintis.
Sementara Perhubungan Laut mendapat subsidi sebesar Rp1,95 triliun yang terdiri 39 lintas angkutan Tol Laut, 105 trayek perintis laut dan 6 trayek kapal ternak. Subsidi 8 lintas Kereta Perintis sebesar Rp209,09 miliar.
“Dengan adanya subsidi ini, masyarakat di wilayah 3T dapat menikmati akses transportasi udara yang lebih terjangkau, sehingga pergerakan orang dan barang menjadi lebih mudah,” tutup Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat ini.
KEYWORD :Tambahan Anggaran Kemenhub Keselamatan