
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop
Jakarta, Jurnas.com - Nama Nadiem Anwar Makarim kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Sebelumnya, Nadiem dikenal luas sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo tahun 2019–2024.
Lahir di Singapura pada 4 Juli 1984, Nadiem merupakan putra dari pasangan Nono Anwar Makarim, seorang pengacara sekaligus aktivis, dan Atika Algadri, penulis lepas yang juga cucu tokoh perintis kemerdekaan Indonesia, Hamid Algadri.
Kariernya di dunia bisnis melesat setelah mendirikan aplikasi transportasi daring Gojek pada 2010. Aplikasi ini semakin populer setelah hadir di platform Android pada 2015, menjadikan Nadiem sebagai salah satu pengusaha muda paling berpengaruh di Indonesia.
Dalam hal pendidikan, perjalanan Nadiem cukup berwarna. Ia menempuh sekolah menengah di Jakarta dan Singapura, sebelum melanjutkan kuliah di Brown University, Amerika Serikat, mengambil jurusan Hubungan Internasional. Ia juga sempat mengikuti program pertukaran di London School of Economics. Gelar MBA kemudian diraihnya dari Harvard Business School pada 2009.
Langkah Nadiem ke dunia pemerintahan dimulai pada 23 Oktober 2019, ketika Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Mendikbud dalam Kabinet Indonesia Maju. Setelah itu, ia memimpin kementerian hasil penggabungan, yakni Kemendikbudristek.
Beberapa kebijakan penting yang digagas antara lain:
1. Merdeka Belajar
Menekankan fleksibilitas kurikulum dan ruang kreativitas bagi siswa.
2. Kampus Merdeka
Membuka kesempatan mahasiswa belajar di luar kampus, baik melalui magang, riset, maupun proyek sosial.
3. Transformasi Digital Pendidikan
Dengan mendorong teknologi sebagai sarana utama pembelajaran jarak jauh, terutama saat pandemi COVID-19.
Meski sejumlah programnya menuai apresiasi, tak sedikit pula kritik yang muncul terkait kesiapan infrastruktur serta pelaksanaan di daerah.
KEYWORD :Nadiem Makarim Kejaksaan Agung Korupsi Laptop Chromebook