Sabtu, 06/09/2025 01:42 WIB

Sosialisasikan Permensos Baru, Mensos Ajak Karang Taruna Bangkit untuk Pemberdayaan

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak seluruh pengurus untuk membangkitkan Karang Taruna di wilayah masing-masing. Mensos menekankan Karang Taruna menjadi salah satu pilar sosial.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat mensosialisasikan Permensos Nomor 9 tahun 2025 atas perubahan Permensos no 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna kepada seluruh Dinas Sosial dan pengurus Karang Taruna se-Indonesia secara daring (Foto: Kemensos)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mensosialisasikan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 tahun 2025 atas perubahan Permensos no 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna kepada seluruh Dinas Sosial dan pengurus Karang Taruna se-Indonesia.

Sosialisasi dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (4/9). Dalam sambutannya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak seluruh pengurus untuk membangkitkan Karang Taruna di wilayah masing-masing. Mensos menekankan Karang Taruna menjadi salah satu pilar sosial.

"Kita ingin karang taruna dijadikan satu wadah untuk pemberdayaan," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (5/9). Dengan demikian, lanjutnya, Karang Taruna menjadi bagian tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Gus Ipul menjelaskan peran Karang Taruna dalam UU No 11 tahun 2029 tentang kesejahteraan sosial berada pada wilayah pemberdayaan sosial. Ia juga mengatakan banyak masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial namun kekuatan Negara terbatas untuk menyediakan.

"Maka semua pihak masyarakat dibolehkan berperan dalam penyelenggaran kesejahteraan sosial sebagai potensi sumber kesejahteraan sosial. Salah satunya mereka yang menyediakan sumber kesejahteraan sosial atau yang merupakan potensi sumber kesejahteraan sosial itu adalah Karang Taruna," ujarnya.

Lebih lanjut, Karang Taruna menjadi bagian dalam meningkatkan peran serta lembaga dan/atau perseorangan sebagai potensi dan sumber daya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

"Yang dimaksud dengan Lembaga dan/atau perseorangan antara lain organisasi sosial, lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga, karang taruna, pekerja sosial masyarakat," kata Gus Ipul.

Ia juga menjelaskan Karang Taruna bekerja pada ruang pemberdayaan sosial, sebagai potensi dan sumberdaya kesejahteraan sosial, serta berperan dalam bentuk kerelawanan sosial.

Kepada peserta sosialiasi, Gus Ipul juga menyampaikan Karang Taruna telah melakukan temu karya nasional dan menghasilkan program-program baru sekaligus Ketua Umum baru. "Ketua umumnya yang terpilih ini secara aklamasi adalah Mas Budi Satrio Djiwandono," katanya. 

Selain itu, Gus Ipul juga mengajak daerah untuk turut serta dalam kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemda dapat menyiapkan dua titik lokasi yang akan dijadikan sebagai lokasi kegiatan, salah satunya penanaman bibit tanaman.

"Kepala Dinas Sosial mulai Menyusun rencana untuk memperkuat keberadaan Karang Taruna, mulai melakukan registrasi pengurus dan menyiapkan Bulan Bakti yang kegiatan ini juga didukung oleh Kemensos melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial," ujarnya. 

Ia juga menambahkan Bulan Bakti Karang Taruna berkaitan dengan perbaikan lingkungan atau pemberdayaan sosial sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah. Di penghujung acara, Gus Ipul juga berinteraksi dengan peserta. Mereka tampak antusias dan satu-persatu menyatakan siap membangkitkan dan memaksimalkan keberadaan Karang Taruna. Di antaranya dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

"Terima kasih telah mengadakan sosialisasi ini, kami akan segera menindaklanjuti dengan masyarakat di sini," kata Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Provinsi Kalimantan Barat, M. Lutfi.

KEYWORD :

Menteri Sosial Gus Ipul Permensos Karang Taruna Pemberdayaan sosial Pilar Sosial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :